Polisi Gulung Pebalap Liar di Cilandak, 32 Sepeda Motor Diangkut

Sabtu, 09 Januari 2021 | 14:30 WIB
Polisi Gulung Pebalap Liar di Cilandak, 32 Sepeda Motor Diangkut
ILUSTRASI - Aksi kejar-kejaran pelaku balap liar dengan polisi (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi 'menggulung' peserta balap liar di Jalan Pangeran Antasari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (9/1/2021) dini hari. Hal itu terjadi seusai polisi melakukan operadi cipta kondisi yang menyasar para pembalap liar.

Kapolsek Cilandak Kompol Iskandarsyah mengatakan, pihaknya mengamankan puluhan unit kendaraan roda dua. Total, ada 32 unit sepeda motor yang disita polisi.

"Telah diamankan sepeda motor sebanyak 32 unit," ungkap Iskandarsyah dalam keterangannya.

Operasi cipta kondisi di kawasan Cilandak bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai para pembalap liar yang meresahkan.

Baca Juga: Dekat Bangkai Tikus, Warga Cilandak Temukan Bayi Terbungkus Plastik Sampah

Setelah ditelusuri ke lokasi, polisi menemukan gerombolan orang-orang yang hendak melakukan balap liar.

"Selanjutnya Kanit Reskrim menghubungi Direktorat Lalu Lintas untuk melakuksn operasi tersebut dengan sasaran balap liar. Kekinian, 32 unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Cilandak.

"Dari motor-motor tersebut terdapat berbagai pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan dilakukan penindakan tilang terhadap para pengendara kendaraan roda 2 tersebut yang dilakukan oleh Sat Patwal Polda Metro Jaya," beber dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI