Mensos Risma Antarkan 5 PPKS Bekerja di Grand Kamala Lagoon Bekasi

Jum'at, 08 Januari 2021 | 14:29 WIB
Mensos Risma Antarkan 5 PPKS Bekerja di Grand Kamala Lagoon Bekasi
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengantar lima orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi ke Grand Kamala Lagoon untuk memulai kerja. (Foto dok. Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengantar lima orang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi ke Grand Kamala Lagoon untuk memulai kerja. Lima PPKS tersebut bekerja sebagai pemulung sebelum akhirnya ditemui oleh Risma.

Risma menyebutkan kalau lima PPKS itu siap bekerja dan mengajukan diri untuk mendapatkan pekerjaan. Ia pun memberikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja.

"Kami sudah hubungkan dengan pihak Grand Kamala Lagoon dan Insya Allah mereka akan bekerja mulai hari ini," kata Risma di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Jumat (8/1/2021).

Risma menceritakan bahwa ia menemukan para PPKS tersebut di sejumlah wilayah di DKI Jakarta.

Baca Juga: Rocky Gerung Sindir Risma: Mensos Kok Jalan-jalan Cari Orang Miskin

Kelima PPKS tersebut ialah M. Faisal ditemui di Pasar Baru pada 4 Januari 2021, Roni Adnan yang dirujuk dari Dinas Sosial Kabupaten Subang pada 5 Januari 2021, Muhamad Rohim yang ditemukan di Jalan Salemba Jakarta Pusat pada 6 Januari 2021, Firman Utina dan Irman Yuda yang ditemukan di Stasiun Manggarai pada 6 Januari 2021.

Mantan Wali Kota Surabaya tersebut menjelaskan kalau yang dilakukannya itu bentuk dari tanggung jawabnya sebagai manusia.

Ia pun enggan dilihat sebagai Mensos tetapi sebagai manusia saat membantu para PPKS.

"Jadi, tolong, apa ndak bisa kita melihat bahwa kita manusia. Saya manusia apa kalau saya diam saja melihat warga terlantar. Enggak usah lihat saya sebagai Mensos, tapi sebagai manusia yang punya tanggung jawab kepada Tuhan," jelasnya.

Risma pun ikut mengantar langsung lima PPKS itu ke Grand Kamala Lagoon untuk memulai bekerja. Kelima PPKS itu akan diasesmen terlebih dahulu dan nantinya bakal ditempatkan sesuai dengan latar belakang pendidikan terakhir.

Baca Juga: Bela Blusukan Risma, Gus Mis: Fadli Zon dan Rocky Gerung Tak Bisa Dipercaya

Grand Kamala Lagoon sendiri merupakan perusahaan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pembangunan Perumahan (PP) Tbk. Kawasan Grand Kamala Lagoon terdiri dari apartemen, hotel dan kawasan yang dikelola oleh manajemen properti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI