Politikus PKB Ini Yakin Jokowi Bakal Kirim Satu Nama Calon Kapolri ke DPR

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 08 Januari 2021 | 13:08 WIB
Politikus PKB Ini Yakin Jokowi Bakal Kirim Satu Nama Calon Kapolri ke DPR
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan akan menjadi orang pertama di Indonesia yang menerima vaksinasi COVID-19, apabila sudah ada izin dari BPOM. [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Ketua Umum DPP PKB itu menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri.

Dalam Pasal 38 ayat 1 (b) UU Polri disebutkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

"Kewenangan Presiden untuk mengusulkan nama kepada DPR disertai dengan alasannya. Tentu tidak boleh keluar dari koridor Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Misalnya, harus perwira aktif dan tidak disebutkan jumlahnya 1 atau 2 atau 5 orang, itu tergantung Presiden," ujar Jazilul. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI