Suara.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut 14 tahanan yang positif terinfeksi Cvid-19 di rumah tahanan Merah Putih cabang K-4 kini sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Belasan tahanan itu dibawa ke RSD Wisma Atlet untuk menjalani karantina mandiri.
"Ke-14 tahanan tersebut hari ini Jumat, 8 Januari 2021 telah dipindahkan ke wisma atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).
Dia mengatakan, selama dirawat di RSD Wisma Atlet, 14 tahanan itu akan dijaga ketat oleh petugas rutan KPK.
"Pengawasan petugas. Serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," ucap Ali.
Baca Juga: KPK Masih 'Obok-obok' Balai Kota Batu, Cari Catatan Transaksi Keuangan
Sebelumnya, 14 tahanan KPK dinyatakan positif covid-19 setelah dilakukan tes swab PCR kepada seluruh tahanan di rutan cabang K-4 Gedung merah Putih KPK pada Kamis (7/1/2021) kemarin.
Untuk mencegah penyebaran lebih luas, kata Ali, lembaga antirasuah telah melakukan tes swab antigen terhadap seluruh petugas pengawal tahanan serta petugas Rutan.
"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah covid dengan dilakukan penelusuran dan telah dilakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas Rutan," ucap Ali
Ali menambahkan pihaknya juga langsung melakukan tes swab antigen terhadap tahanan di rumah tahanan KPK Lama cabang C-1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.
"Hasilnya adalah negatif," ucap Ali.
Baca Juga: KPK Sita Uang dan Mobil Terkait Kasus Suap DAK Labuhanbatu Utara
Ali menyebut lembaganya terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus covid 19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik tamu maupun pegawai KPK.
"Upaya penyemprotan Disinfectan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai dan Rutan KPK terus dilakukan," ucapnya.