14 Tahanan Positif Covid-19, Ini yang Dilakukan KPK

Jum'at, 08 Januari 2021 | 11:00 WIB
14 Tahanan Positif Covid-19, Ini yang Dilakukan KPK
Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019 Ahmad Hosein Hutagalung (tengah), digiring petugas Kesehatan ke RS Polri Keramat Jati, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah dinyatakan reaktif usai menjalani pemeriksaan dan Rapid Test, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (28/7/2020). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 14 tahanan di Rutan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif covid-19. Hal itu diketahui berdasarkan tes swab PCR yang dilakukan terhadap seluruh tahanan pada Kamis (7/1/2021) kemarin.

"Ada 14 orang tahanan dengan hasil positif (covid-19)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

Untuk mencegah penyebaran lebih luas, lembaga antirasuah telah melakukan tes swab antigen terhadap seluruh petugas pengawal tahanan serta petugas Rutan.

"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah covid dengan dilakukan penelusuran dan telah dilakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas Rutan," ucap Ali

Baca Juga: KPK Masih 'Obok-obok' Balai Kota Batu, Cari Catatan Transaksi Keuangan

Selain itu, kata Ali, lembaga antirasuah juga langsung melakukan tes swab antigen terhadap tahanan di rumah tahanan KPK Lama cabang C-1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Hasilnya adalah negatif," ucap Ali.

Ali menyebut lembaganya terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus covid 19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik tamu maupun pegawai KPK.

"Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai dan Rutan KPK terus dilakukan," tutup Ali.

Baca Juga: Dua Host D'Academy, Gilang Dirga dan Irfan Hakim Positif Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI