Suara.com - Artis Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur, Jumat (8/1/2020). Gisel datang lebih cepat dari jadwal pemeriksaan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, ternyata Gisel sudah datang dan berada di dalam gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak pukul 09.00 WIB.
Terlihat mantan istri Gading Marten tersebut datang dengan pakaian kemeja berwarna putih. Selain itu ia tampak menggunakan masker N95 lengkap dengan face shield.
Gisel juga berpenampilan dengan rambut rapih terikat. Adapun Gisel setibanya di Ditreskrimsus langsung menjalani serangkaian protokol kesehatan.
Baca Juga: Gisel Tiba di Polda Metro Jaya Lebih Awal untuk Diperiksa Kasus Video Syur
Hal itu terlihat oleh awak media Dokter Polisi dari Bidokkes Polda Metro Jaya sedang menerapkan tes cepat antibodi dan antigen kepada Gisel.
Sementara itu, seharusnya Gisel jalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Namun ia memilih datang lebih awal diduga untuk menghindari media.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video syur. Kepada penyidik, Gisel mengaku membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Berdasarkan pemeriksaan, Gisel ternyata yang mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang.
Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.
Baca Juga: Pagi-pagi, Gisella Anastasia Datangi Polda Metro Jaya
Pekerjaan selesai, keduanya minum minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, Gisel dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.
Bukan cuma berhubungan badan, Gisel juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. Menurut Yusri, Gisel masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya.
Beberapa hari kemudian, Gisel mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.