Setelah mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Habib Rizieq, hakim tunggal Akhmad Sahyuti menutup dan menunda sidang pada Jumat ini dengan agenda saksi dari termohon.
Sebelum sidang ditutup, pihak pemohon mengajukan satu orang saksi lagi yang akan dihadirkan setelah pihak saksi termohon dihadirkan.