Sepanjang 2020, Dewas KPK Cuma Keluarkan 132 Izin Penyadapan

Kamis, 07 Januari 2021 | 20:10 WIB
Sepanjang 2020, Dewas KPK Cuma Keluarkan 132 Izin Penyadapan
Anggota Dewas KPK Albertina Ho. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepanjang tahun 2020 Dewan Pengawas KPK mengeluarkan 571 izin penyitaan, penggeledahan dan penyadapan kepada penyidik dalam mengusut sejumlah korupsi.

Dari ratusan izin itu, sejumlah 132 izin diberikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk operasi penyadapan. Kemudian izin penggeledahan 62, dan izin penyitaan 377.

"Seluruh permohonan dimaksud diberikan izin oleh Dewas KPK rentang waktu dari 24 jam," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, di Gedung C-1, KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).

Albertina mengklaim, Dewas KPK memberi respon cukup cepat atas permohonan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan yang diajukan oleh penyidik.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 758 Juta, Kades Koto Duo Baru Ditahan

"Pada umumnya proses proses pemberian izin oleh Dewan Pengawas hanya berlangsung sekitar 4-6 jam," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI