Suara.com - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyediakan 5.000 vaksin untuk hewan pembawa rabies pada 2021 dalam mencegah kasus rabies di daerah itu.
Kepala Dinas Pertanian Agam Arif Restu di Lubukbasung, Kamis (7/1/2021) mengatakan vaksin itu akan diberikan kepada hewan peliharaan milik warga oleh petugas kesehatan hewan.
Ia mengatakan pemberian vaksin disiapkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kasus rabies.
Ini mengingat bahwa kasus gigitan pada 2020 sangat tinggi dengan jumlah 223 kejadian. Kasus gigitan hewan pembawa rabies tertinggi didominasi anjing dan kucing.
Baca Juga: DPRD Usulkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Berhenti, Ada Apa?
Dari 223 kejadian itu, sebanyak delapan kejadian positif rabies sesuai hasil hasil Laboratorium Kesehatan Hewan Kecamatan Baso.
"Delapan kejadian positif rabies selama 2020," kata Arif.
Arif mengimbau masyarakat agar memberikan vaksinasi hewan peliharaannya ke Puskeswan atau menyesuaikan dengan jadwal dari petugas yang dilakukan di jorong.
Diharapkan masyarakat lebih proaktif memelihara hewan dengan tertib, serta mengandangkan hewan peliharaan agar tidak membahayakan orang lain.
Jika terjadi gigitan dari hewan pembawa rabies, maka langkah yang harus dilakukan untuk mencuci luka gigitan dengan sabun atau deterjen selama 10-15 menit dengan air mengalir.
Baca Juga: Geger! Nelayan Temukan Mayat Mengambang di Perairan Laut Padang
Kemudian luka itu diberi antiseptik dan dibawa ke Puskesmas atau dokter terdekat, untuk mendapatkan pengobatan sementara sembari menunggu hasil observasi hewan pembawa rabies yang menggigit.
“Segera laporkan kejadian gigitan kepada petugas peternakan atau Puskeswan terdekat,” ujarnya. (Antara)