Jokowi Minta 2.929 SK Perhutanan Sosial Tak Berpindah Tangan: Hati-hati!

Kamis, 07 Januari 2021 | 17:19 WIB
Jokowi Minta 2.929 SK Perhutanan Sosial Tak Berpindah Tangan: Hati-hati!
Presiden Jokowi. [Foto: Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi)  menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebanyak 2.929 SK perhutanan sosial dengan luas 3.442.000 hektar di seluruh Indonesia.

Selain itu, Jokowi juga menyerahkan 35 SK hutan adat seluas 37.500 hektar, dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektar di 17 provinsi.

"Hari ini diserahkan 2.929 SK Perhutanan sosial di seluruh tanah air, di seluruh Indonesia, luasnya 3.442.000 hektar yang insyaAllah ini akan bermanfaat bagi kurang lebih 651.000 KK. Selain itu juga diserahkan 35 SK hutan adat seluas 37.500 hektar dan 58 SK TORA seluas 72 ribu hektar di 17 provinsi," ujar Jokowi dalam sambutannya saat Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, SK Hutan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Mantan Gubernur DKI Jakarta menuturkan sejak 5 tahun terakhir pemerintah memiliki perhatian yang khusus kepada yang namanya redistribusi aset. Penyebabnya. yakni terkait kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang terjadi dengan di pedesaan dan sekitar hutan.

Baca Juga: Bantah Jelek-jelekkan Pemerintah, Haikal Hassan: Dulu Sempat Bela Jokowi

"Mengapa? ini terakit dengan kemiskinan. Ini terkait dengan  ketimpangan ekonomi khususnya yang terjadi di pedesaan dan di lingkungan sekitar hutan," ucap dia.

Termasuk kata Jokowi yakni redistribusi aset karena banyaknya permasalahan sengketa agraria. Pasalnya setiap ke berkunjung ke daerah, ia kerap mendengar adanya konflik lahan.

"Saya kalau ke daerah itu sengketa, ke daerah lagi konflik lahan sehingga ini juga menjadi salah satu jawaban atas sengketa-sengketa agararia yang ada, baik itu antar masyarakat dengan perusahaan atau antar masyarakat dengan pemerintah," ucap dia.

Karena itu, kata Jokowi, pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset baik melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi kembali mengingatkan dirinya tak hanya  seremoni menyerahkan SK lahan. Namun ia mengharapkan masyarakat yang menerima, bisa memanfatkan lahan untuk kegiatan -kegiatan ekonomi produktif. Pasalnya, kata Jokowi tidak cukup hanya pemberian SK, namun masyarakat bisa merumuskan aspek usahanya.

Baca Juga: Bawa Nama Jokowi, Politikus PKB Ingatkan Mensos Risma: Fokus Bu Kerjanya

"Saya tidak ingin hanya sekadar membagi-bagikan SK, ini akan saya ikuti, akan saya cek terus untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan-kegiatan produktif, tidak ditelantarkan. Tetapi terus dikembangkan sehingga memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi kita, bagi ekonomi masyarakat. Tujuannya ke situ, goalnya ke situ," tutur Jokowi. 

"Saya minta agar dirumuskan aspek usahanya. Jadi setelah bapak ibu semuanya pegang SK ini agar betul-betul digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif tetapi juga yang ramah lingkungan."

Ia mengharapkan masyarakat yang telah menerima SK lahan, tidak menelantarkan, bahkan memindahtangankan SK ke orang lain.

"Jangan sampai sudah dapat SK ini kemudian dipindahtangankan ke orang lain. Hati-hati, hati-hati. Saya ikuti meskipun dari Jakarta, saya bisa mengikuti ini," kata dia.

Jokowi mencontohkan masyarakat dapat memanfaatkan lahan untuk menanam tanaman-tanaman yang produktif, ataupun membuka usaha ekowisata, Kemudian bisnis argo silvopastura, bisnis bio energi, bisnis hasil hutan bukan kayu serta industri kayu.

"Bapak ibu bisa pilih yang cocok sesuai dengan provinsi dan wilayah masing-masing dan juga bisnis industri kayu rakyat itu buanyak sekarang yang nanam entah sengon, abesia atau akasia. silakan. Karena semuanya tapi harus dikalkulasi dan harus dihitung mana yang lebih menguntungkan silakan kerjakan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI