Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat ingin kembali memperketat penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, sekarang Anies sudah didahului Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sebelum ada kebijakan PPKM Jawa-Bali, Anies sempat mengadakan rapat untuk mengevaluasi kondisi penularan Covid-19.
Dari pembahasan itu, akan ditentukan kebijakan apa yang akan diterapkan untuk menekan penularan Covid-19.
"Hari Selasa pagi kami di Pemprov, pak Gubernur pimpin rapat terkait PSBB, memang melihat fakta dan data perkembangan terkini memang kami sedang mendiskusikan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: PSBB Khusus Jawa dan Bali Diharapkan Tekas Kasus Covid-19 Hingga 20 Persen
Selanjutnya, hasil dari pembahasan itu pihaknya akan memutuskan untuk memperketat PSBB. Anies bahkan hendak menghubungi Pemerintah Pusat untuk pengetatan PSBB itu.
"Kami ingin melakukan beberapa kebijakan pengetatan dan waktu itu pak Gubernur akan menghubungi pemerintah pusat untuk koordinasi," jelas Riza.
Karena Pemerintah Pusat sudah menggulirkan rencana pengetatan ini lebih dulu, maka Riza menyambutnya dengan baik. Namun ia meminta saat aturan ditetapkan, periode PSBB juga disamakan antara Jakarta dengan daerah lainnya.
"Kebijakan antara Jakarta, Jawa-Bali ini sesuatu yang baik, tinggal kita harapkan kebijakan ini bisa sama semua jadi PSBB-nya bisa sama periodisasinya," pungkasnya.
Baca Juga: DIY Bakal Terapkan PSBB, Begini Harapan Pemilik Penginapan di Parangtritis