Formappi Kritisi Kinerja DPR 2020: Hasil Nihil, Kerja Tak Fokus

Kamis, 07 Januari 2021 | 16:54 WIB
Formappi Kritisi Kinerja DPR 2020: Hasil Nihil, Kerja Tak Fokus
Ilustrasi - Rapat Paripurna DPR. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja anggota DPR dalam masa sidang yang sudah berlangsung selama satu tahun sepanjang 2020. Mereka menganggap pekerjaan para anggota parlemen nihil.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M Djadijono mengatakan DPR tidak memiliki hasil lantaran target kerja mereka yang tidak fokus dan terlihat sangat umum.

Djadijono menyebutkan target pembahasan legislasi DPR yang dianggap tidak fokus, yakni menyelesaikan pembahasan RUU Prioritas 2020. Di mana RUU Prioritas 2020 yang belum diselesaikan hingga masa sidang II berjumlah 34 RUU. Dengan jumlah RUU sebanyak itu, kata Djadijono, penentuan target yang terlampau umum akan berarti bahwa semua RUU Prioritas akan dibahas dan diselesaikan pada masa sidang II.

"Padahal waktu efektif DPR bekerja hanya 25 hari. Bagaimana bisa rencana seumum itu mampu mengarahkan proses pembahasan RUU yang berorientasi pada hasil?" kata Djadijono dalam diskusi daring Formappi, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Pulsa Dipakai Like Video Porno, Segini Tunjangan Komunikasi Anggota DPR RI

Karena itu kemudian, Formappi menganggap DPR pada 2020 tidak membuahkan hasil atau nihil.

"Target yang tak fokus itu pun terbukti tak membawa hasil apapun alias nihil meski alokasi waktu untuk membahas legislasi sudah ditetapkan 50 persen dari waktu yang tersedia. Tak satupun RUU Prioritas yang selesai dibahas. Bahkan daftar RUU Prioritas 2021 yang semestinya disahkan pada MS II juga gagal diselesaikan," ujar Djadijono.

Djadijono menambahkan sebagai refleksi dapat dikemukakan pula bahwa selama tahun 2020, tercatat DPR hanya berhasil menyelesaikan pembahasan 3 RUU Prolegnas Prioritas dan 10 RUU kumulatif terbuka untuk disahkan menjadi Undang-undang.

"Antara capaian dan target masih sangat jauh, sehingga DPR perlu memperbaiki kinerja legislasinya," ujar Djadijono.

Baca Juga: Innalillahi! Anggota DPR RI Bambang Suryadi Meninggal Dunia karena Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI