Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengklaim bersama Panglima Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman bakal turun langsung dalam penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19.
Keduanya bakal berkantor di Polsek-Polsek yang wilayahnya menjadi zona merah selama penerapan PSBB ketat di Jawa-Bali, mulai (11/1/2021).
"Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya sepakat mulai Senin nanti akan berkantor di polsek-polsek yang daerahnya jadi zona merah, RW-RW yang zona merah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).
Yusri mengatakan, hal itu dilakukan sebagai respons Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menanggapi wacana pemerintah menerapkan PSBB ketat di wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali: Bulan Januari Jadi Momentum Terbaik
"Pak kapolres yang baru sudah langsung disampaikan untuk tidak main-main dengan covid yang ada di Jakarta harus fokus semua dari tingkat bawah dari babinsa polsek polres bersama danramil juga sama," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, selain itu pihaknya akan menguatkan program kampung tangguh untuk mendukungPSBB tersebut.
Fadil dan Dudung bakal memantau langsung kinerja jajaran dibawahnya mengawal PSBB saat berkantor di polsek-polsek nanti.
"Harus fokus semua dari tingkat bawah dari Babinsa, Polsek, Polres bersama Danramil juga sama. Ini akan ditinjau langsung oleh Pak Kapolda dan Pangdam Jaya," tandasnya.
Baca Juga: Kunci Menang Perang, Publik Harus Patuhi PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari