Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon disebut dalam sejumlah narasi membela diri lantaran ketahuan menyukai akun porno di media sosial. Politikus Partai Gerindra itu, diklaim, menyatakan memunyai hak menyukai film syur.
Narasi tersebut diunggah oleh salah satu akun Facebook, serta juga menyebar foto tangkapan layar pemberitaan media Sindonews.com yang mewartakan tagar #FadliZonJubirBokep menjadi trending topic di Twitter.
Ia menambahkan narasi sebagai berikut seolah-olah merupakan pernyataan Fadli Zon:
"Fadli Zon: Lho hak saya dong menyukai bokep, masalah Anda apa?"
Baca Juga: Bantah Like Video Porno, Fadli Zon: Mungkin Kelalain Staf
Benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Dari penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (7/1/2021), klaim yang menyebut Fadli Zon ngegas sebut mempunyai hak menyukai bokep adalah klaim yang keliru.
Tidak ditemui cuitan pernyataan Fadli Zon dalam akun Twitter resmi miliknya @fadlizon.
Foto tangkapan layar berita dari Sindonews yang diunggah oleh akun Facebook tersebut merupakan hasil suntingan.
Baca Juga: Netizen Bongkar Kejanggalan Fadli Zon Bantah Likes Video Syur di Twitter
Foto tersebut berasal dari cuitan akun Sindonews dengan narasi "#FadliZonJubirBokep Trending di Twitter, Banyak Netizen Diblokir Fadli Zon" pada 6 januari 2021 pukul 20.57.
Akun Facebook tersebut menambahkan kutipan seolah-olah merupakan pernyataan Fadli Zon menanggapi akunnya yang ketahuan menyukai akun porno.
Dalam artikel Sindonews tersebut dijelaskan, hingga Rabu (6/1/2021) sore tagar #FadliZOnJubirBokep telah dicuitkan oleh 5.912 pengguna Twitter.
Mereka mengaku geram dengan Fadli Zon lantaran ketahuan menyukai salah satu postingan video porno.
Sejumlah warganet juga mengaku telah memblokir akun Fadli Zon sebagai bentuk protes terhadap politisi Partai Gerindra tersebut yang dinilai antikritik.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebutkan Fadli Zon ngegas sebut mempunyai hak menyukai bokep adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.