Analis: Pembebasan Baasyir Politik Kemanusiaan Jokowi

Siswanto Suara.Com
Kamis, 07 Januari 2021 | 16:14 WIB
Analis: Pembebasan Baasyir Politik Kemanusiaan Jokowi
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, Kamis (1/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar Imam Suyudi mengatakan pembebasan Baasyir dipastikan telah sesuai prosedur karena telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," tutur Suyudi.

Dalam pembebasan Baasyir, LP Gunung Sindur bakal berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus terorisme sehingga pengawasan kepada Baasyir bakal tetap dilakukan pihak terkait lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI