Suara.com - Tiga pemuda yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21) dicokok jajaran Polda Metro Jaya lantaran kedapatan menjual surat hasil swab PCR palsu lewat media sosial. Terungkap, surat hasil swab palsu tersebut sempat dipakai dan lolos dari pengecekan di Bandara Soekarno-Hatta.
"(Surat hasil swab PCR palsu) dibawa masuk ke bandara dan lolos dan bisa berangkat ke Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Yusri menjelaskan, awalnya salah satu tersangka MAIS berencana akan berangkat ke Bali pada 23 Desember 2020 bersama tiga orang temannya.
Namun rencananya terhalang lantaran adanya kebijakan jika ingin ke Bali harus disertakan dengan bukti hasil tes swab PCR minimal 2 hari sebelum keberangkatan. Kemudian MAIS kontak temannya yang berada di Bali.
Baca Juga: Dibongkar Dokter Tirta, 3 Pemuda Penjual Hasil Swab PCR Palsu Diringkus
"Dapatlah gambaran dari temannya di Bali. Dia bilang kalau mau berangkat, saya akan kirim surat pdf tinggal kamu ubah nama saja," tuturnya.
Setelah menerima format surat hasil pemeriksaan swab PCR dari temannya di Bali, MAIS kemudian mengedit dengan cara memasukan identitasnya dalam format pdf tersebut. Format pdf itu kemudian dicetak dan dicoba di Bandara Soekarno-Hatta. Ternyata pelaku bisa lolos.
"Yang bersangkutan coba masuk ke bandara dan lolos dan bisa berangkat ke Bali," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, dari situ lah MAIS mempunyai ide untuk menjual surat hasil swab PCR palsu untuk pergi ke Bali. Tak hanya sendiri, MAIS mengajak EAD dan MFA dalam bisnis terlarang tersebut.
Terbongkar
Baca Juga: Dokter Tirta Sindir Anak Muda soal Vaksin: Kalau Mau Edgy, Melek Literasi!
Kasus ini terbongkar usai viral lantaran diunggah salah satu influencer Tirta Mandira Hudhi alias Dokter Tirta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan, ketiga pelaku itu yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21). Ketiganya ditangkap di tempat berbeda, dimana tersangka MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali dan MAIS di Ibu Kota.
" 1 orang tersangka awalnya. Kemudian merembet menjadi 3 yang sudah berhasil kita amankan. Ini juga beredar di medsos dari akun saudara dokter Tirta," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Yusri mengatakan, awalnya polisi melakukan penelusuran dari unggahan dokter Tirta yang menunjukkan kalau adanya penjual surat hasil tes PCR palsu untuk bisa pergi ke Bali pada akhir tahun 2020 lalu. Tirta merasa dengan adanya penjual surat hasil swab palsu itu banyak orang yang dirugikan.
Ternyata yang diunggah dan dikritisi Tirta tersebut setelah ditelusuri akun penjualnya milik salah satu pelaku yang keninian sudah diamankan polisi yakni MHA. Akun tersebut bernama @hanzdays.
"Ini yang diunggah tersangka MHA, kemudian diketahui dokter Tirta dan disampaikan di akun beliau," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, dari sana kemudian polisi langsung melakukan pendalaman dan penangkapan terhadap ketiga pelaku. Dalam kasus ini PT BF selaku pihak yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polda Metro Jaya.
"Kemudian diketahui dokter Tirta dan disampaikan di akun beliau. Sampai kepada PT BF yang kemudian membuat laporan ke polisi," tandasnya.