MUI Gelar Sidang Pleno Tentukan Kehalalan Vaksin Sinovac Jumat Besok

Kamis, 07 Januari 2021 | 14:34 WIB
MUI Gelar Sidang Pleno Tentukan Kehalalan Vaksin Sinovac Jumat Besok
Petugas mengangkut vaksin COVID-19 setibanya di Bandar Udara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (5/1/2021). Sebanyak 20.400 dosis vaksin COVID-19 Sinovac tiba di Kendari untuk didistribusikan ke Dinas Kesehatan di 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara. [ANTARA FOTO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal menggelar sidang pleno pada Jumat (7/1/2021) besok. Sidang tersebut untuk memutuskan status halal vaksin Covid-19 Sinovac.

"Insyaallah, sidang pleno komisi fatwa untuk pembahasan aspek syari tentang vaksin covid yang diproduksi oleh Sinovac China, akan dilaksanakan pada Jumat," kata Asrorun kepada wartawan, Kamis (6/1/2021).

Sebelumnya, tim auditor MUI sudah mengunjungi perusahaan Sinovac Biotech di Beijing, China dan PT Bio Farma di Bandung untuk melangsungkan audit lapangan. Hasil auditnya sudah rampung pada Selasa (5/1/2021).

Pihaknya juga telah menerima sejumlah dokumen yang dibutuhkan dari pihak Sinovac Biotechnya langsung melalui surel.

Setelah semuanya sudah rampung, maka hasil audit tersebut bakal dibahas ke Sidang Komisi Fatwa MUI.

Di sisi lain, Juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi menegaskan jika pemberian vaksin itu tidak bisa dilakukan tanpa adanya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dia juga menyatakan, pemerintah tidak akan pernah menyediakan Vaksin Covid-19 untuk masyarakat tanpa ada fatwa yang telah ditetapkan MUI.

"Jadi perlu saya tegaskan pemerintah tidak akan pernah melakukan vaksinasi ke berbagai daerah di lapangan kepada semua orang tanpa ada fatwa dari MUI mengenai kehalalan dari vaksin itu," kata Masduki saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga: Setelah Kalina Oktarani Sakit, Vicky Prasetyo Positif Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI