Suara.com - Abdul Qodir, saksi fakta yang dihadirkan kubu Rizieq Shihab tidak bisa menjawab saat dicecer pertanyaan oleh hakim soal jumlah orang yang hadir dalam acara Maulid Nabi dan hajatan pernikahan di kawasan Petamburan beberapa waktu lalu.
Di hadapan hakim, Abdul berdalih jika massa yang hadir rata-rata menggunakan masker. Dia juga tidak mengetahui jumlah penceramah yang hadir dan mengisi acara saat itu.
Kebingungan Abdul terjadi seusai hakim tunggal Akhmad Sahyuti melayangkan pertanyaan di sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021). Padahal, Abdul mengaku berdiri di samping panggung saat acara berlangsung.
"Saksi kan bilang ada penceramah, berapa orang di panggung?" tanya Sahyuti di ruang sidang utama.
"Tidak tahu," jawab Abdul.
Atas jawaban tersebut, hakim Sahyuti menilai jika apa yang disampaikan oleh Abdul begitu aneh -- bahkan tidak masuk akal. Sebab, lokasi Abdul tidak jauh dari panggung -- bahkan mengaku melihat panjangnya antrean massa.
"Masa, orang antrean panjang tahu di panggung dekat tidak tahu, kan tidak masuk akal. Kan kalau di jalan bisa lihat semua pakai protokol kesehatan, kenapa di panggung enggak bisa jelaskan, aneh tidak itu?" pungkas Sahyuti.

Klaim Tak Terpapar Covid-19
Abdul yang merupakan eks Ketua RT 01 RW. 01, Petamburan Raya, Jakarta Pusat mengklaim tidak ada warga yang terpapar Covid-19 seusai acara berlangsung. Hal itu dia ungkapkan dalam menjawab pertanyaan kuasa hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha.
Baca Juga: Di Sidang, Pak RT Ngaku Tak Ada Warga Positif Corona usai Hajatan Rizieq
"Ada tidak sepengetahuan saudara saksi, warga RT setempat setelah acara Maulid terkena Covid?" tanya Kamil Pasha.