Suara.com - Juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi baru saja meluruskan soal adanya kabar yang menyebut vaksin Covid-19 bisa digunakan tanpa menunggu status halal dari MUI.
Masduki Baidlowi dengan tegas mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 tersebut tidak bisa dilakukan sebelum MUI mengeluarkan fatwa.
Menyoroti hal itu, Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal atau Gus Sahal ikut angkat bicara.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Gus Sahal mengomentari artikel berita yang menyebut tanpa Fatwa MUI, vaksinasi Covid-19 belum bisa dilakukan.
Berbeda pendapat, Gus Sahal mendesak Ma'ruf Amin untuk lebih mementingkan nyawa daripada sertifiksi halal vaksin Covid-19.
"Pak Wapres, dulukan nyawa daripada sertifikasi halal vaksin," tulis Gus Sahal seperti dikutip Suara.com.
Dalam cuitannya, Gus Sahal menyematkan sebuah link yang mengarah ke video berjudul "PAK WAPRES, DULUKAN NYAWA DARIPADA SERTIFIKASI HALAL VAKSIN!".
Video itu diunggah dalam kanal YouTube CokroTV dan menampilkan opini dari Gus Sahal soal vaksinasi Covid-19.

Gus Sahal menerangkan, banyak sainsis dan perusahaan farmasi di dunia tengah berlomba-lomba mengembangkan vaksin. Hal itu dimaksudkan untuk memutus rantai pandemi Covid-19.
Baca Juga: 1.500 Vaksinator Siap Melakukan Vaksinasi Covid-19 di Sumut
Salah satunya adalah Sinovac Biotech, perusahaan swasta China yang kini vaksinya telah dipasok ke Indonesia.