Rapat Hari Ini, Polri Siapkan Skema Pengamanan PSBB Ketat Jawa-Bali

Kamis, 07 Januari 2021 | 13:21 WIB
Rapat Hari Ini, Polri Siapkan Skema Pengamanan PSBB Ketat Jawa-Bali
Ilustrasi-- Penampakan Stasiun Bogor di hari pertama PSBB Transisi Jakarta, Senin (12/10/2020). (Suara.com/Andi Ahmad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri tengah menyiapkan aturan teknis pengamanan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di wilayah Jawa dan Bali. Kebijakan PSBB tersebut sedianya bakal diterapkan selama 14 hari sejak 11 hingga 25 Januari 2021.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyampaikan bahwa kekinian pihaknya tengah menggelar rapat bersama Gugus Tugas Covid-19.

"Ini (rapat) baru berlangsung, dengan gugus tugas dan lain-lain," kata Rudy saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021). 

Rudy lantas memastikan bahwa aturan teknis pengamanan PSBB di wilayah Jawa dan Bali akan rampung sebelum kebijakan tersebut diterpakan. Kebijakan tersebut seperti diketahui akan mulai diterapkan pada Senin (11/1/2021) pekan depan.

Baca Juga: Begini Aturan Naik Pesawat Selama PSBB Ketat di Jawa-Bali

"Kami baru rapat pembahasan SE (Surat Edaran) tentang perjalanan ini, tunggu aja," katanya.

Pemerintah melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto sebelumnya memutuskan untuk menerapkan kebijakan PSBB di wilayah Jawa dan Bali. 

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Airlangga menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasar beberapa pertimbangan. Adapun, beberapa pertimbangan tersebut di antaranya; tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar 3 persen, tingkat kesembuhan di bawah nasional 82 persen, tingkat kasus aktif di bawah kasus aktif nasional 14 persen serta keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.

"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," kata Airlangga saat jumpa pers pada Rabu (6/1) kemarin.

Baca Juga: Doni Prediksi PSBB Jawa-Bali Bisa Tekan Kasus Covid Sebesar 20 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI