Begini Aturan Naik Pesawat Selama PSBB Ketat di Jawa-Bali

Kamis, 07 Januari 2021 | 13:18 WIB
Begini Aturan Naik Pesawat Selama PSBB Ketat di Jawa-Bali
Ilustrasi PSBB. [Beritajatim.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya kegiatan konstruksi tetap diizinkan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Mengizinkan tempat ibadah melakukan pembatasan sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat, fasilitas umum dan kegiatan sosial/budaya dihentikan sementara dan kapasitas serta jam operasional moda transportasi diatur.

Sebagai informasi, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 788.402 orang di Indonesia sejak Maret 2020, 112.593 di antaranya masih dalam perawatan, 652.513 orang sembuh, dan 23.296 jiwa meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI