Diduga Langgar Aturan Karantina Barbados, Artis Inggris Ini Terancam Dibui

Kamis, 07 Januari 2021 | 09:42 WIB
Diduga Langgar Aturan Karantina Barbados, Artis Inggris Ini Terancam Dibui
Zara Holland. (Instagram/@zaraholland)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang bintang acara TV Love Island menjalani pengadilan di Barbados karena diduga melanggar undang-undang virus corona.

Menyadur Sky News, Rabu (6/1/2021) Zara Holland, bintang acara TV terkenal pada tahun 2016 tersebut, diduga mencoba meninggalkan Barbados saat masa isolasi setelah kedatangannya, menurut keterangan Kepolisian Kerajaan Barbados.

Menurut media lokal, pacar perempuan berusia 25 tahun dan mantan Miss Great Britain itu dinyatakan positif Covid-19 dan sedang dikarantina.

Dia dijadwalkan hadir di pengadilan pada hari Rabu dan dapat menghadapi denda yang besar atau bahkan hukuman penjara, menurut laporan.

Baca Juga: Fokus Laga Selanjutnya, Jose Mourinho Belum Pikirkan Final Liga Inggris

Lebih dari 1.700 orang telah menandatangani petisi online yang menyerukan agar sang bintang dipenjara.

Dalam sebuah pernyataan, sersan stasiun Barbados Michael Blackman mengatakan wanita 25 tahun itu tiba di pulau Karibia pada 27 Desember dan menjalani tes virus corona pada hari berikutnya. Dia diinstruksikan untuk tetap di Sugar Bay Hotel di Hastings, katanya, sampai hasilnya diketahui.

Pada 29 Desember, diketahui dia pergi tanpa izin, kata petugas itu. Dia kemudian dicegat di Bandara Internasional Grantley Adams diduga berusaha untuk kabur.

Hollan kemudian dipanggil pada 2 Januari dan akan muncul di pengadilan hakim Distrik A pada hari Rabu, kata pernyataan itu.

Tidak jelas apakah pacar Holland, Elliott Love, juga menghadapi dakwaan.

Baca Juga: Inggris Umumkan 1,3 Juta Warganya Telah Disuntik Vaksin Corona

Polisi tidak memberikan informasi apapun tentang dia atau mengatakan bahwa dia telah ditangkap sehubungan dengan pelanggaran tersebut.

"Kami mendukung seorang pria dan wanita Inggris setelah penangkapan mereka di Barbados, dan berhubungan dengan keluarga mereka." jelas seorang juru bicara Kantor Luar Negeri Inggris.

Dalam pernyataan yang diterbitkan oleh Barbados Today, yang dikatakan berasal dari perwakilan keluarganya, Holland menggambarkan insiden itu sebagai kesalahpahaman besar dan meminta maaf kepada seluruh warga Barbados.

"Saya saat ini bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memperbaiki masalah apa pun di pihak saya dan akan mengeluarkan pembaruan dan pernyataan lengkap yang menurut saya adalah satu-satunya hal yang benar untuk dilakukan kepada pemerintah dan warga Barbados," jelas pernyataan keluarga Holland.

"Saya telah menjadi tamu di pulau yang indah ini selama lebih dari 20 tahun dan tidak akan pernah melakukan apa pun untuk membahayakan seluruh bangsa yang saya cintai dan hormati dan yang telah memperlakukan saya sebagai sebuah keluarga." sambungnya.

Warga negara Inggris yang bekerja atau bepergian ke luar negeri harus mematuhi hukum negara tempat mereka berada dan mengikuti aturan mengenai penanganan Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI