Suara.com - Terdakwa kasus suap Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, menyebut Andi Irfan memiliki banyak jaringan. Apa katanya?
Kesaksian Pinangki itu disampaikan dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa dalam perkara gratifikasi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2020).
Berawal Majelis Hakim menyakan Pinangki alasan turut mengajak Andi Irfan ke Malaysia untuk bertemu Djoko Tjandra. Padahal, ketika itu, sudah ada mantan pengacara Djoko, Anita Kolopaking.
"Saya menceritakan kepada Irfan bahwa ada Djoko Tjandra dan Anita. Kemudian Irfan bilang, bahwa dia bisa bantu dengan jaringan dia," ungkap Pinangki dalam persidangan.
Hakim kembali mencecar Pinangki maksud Irfan miliki jaringan apa, sehingga akhirnya dapat diterima Djoko untuk bertemu di Malaysia.
"Iya, saya sampaikan pada pak Djoko. Djoko Tjandra belum setuju. Sekitar sehari kemudian, (Djoko bilang) sudah bawa ke sini saja bareng-bareng sama kalian," kata Pinangki
Majelis Hakim pun terus mencecar Pinangki, untuk menjelaskan alasan Andi bisa ikut ke Malaysia dengan maksud mempunyai jaringan. Apalagi, kata majelis hakim, Pinangki sudah berteman lama dengan Andi Irfan.
"Saudara tentunya paham dengan yang dimaksud irfan, dia punya jaringan?" cecar majelis hakim.
"Saya kurang paham yang mulia. Siapanya atau bagaimana saya kurang paham. Tapi dia mengatakan iya bisa gitu saja," jawab Pinangki
Baca Juga: Depan Hakim, Pinangki Cerita Simpan Uang 4 Juta Dolar dari Almarhum Suami
Hakim pun terus meminta Pinangki agar menjawab pasti pertanyaannya itu. Alasan, Pinangki tak mengetahui jaringan Andi Irfan sangat tidak masuk akal.