Total 83 Saksi, 4 Anggota Polri Ikut Diperiksa Tragedi Berdarah Laskar FPI

Rabu, 06 Januari 2021 | 15:53 WIB
Total 83 Saksi, 4 Anggota Polri Ikut Diperiksa Tragedi Berdarah Laskar FPI
Rekonstruksi di lokasi ketiga rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek tempat laskar FPI akhirnya menyerah ke polisi, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 83 saksi dalam kasus dugaan penyerangan terhadap anggota Polri hingga menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. 

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan empat saksi di antaranya merupakan anggota Polri.

Menurut dia, penyidik masih terus melakukan penyidikan guna mengungkap tuntas kasus tersebut.

"Dari 83 saksi tersebut empat di antaranya adalah anggota Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Cari Biang Kerok Tempe Langka, Polisi 'Gerebek' Importir Kedelai di Bekasi

Ramadhan lantas mengklaim bahwa penyidik kekinian juga masih mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi. Selanjutnya, penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kemudian kami juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara," katanya.

Enam anggota laksar FPI sebelumnya tewas tertembak saat tengah mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab ke Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020 lalu. Mereka ditembak lantaran dituding melakukan perlawanan terhadap anggota polisi yang tengah melakukan pengintaian.

Kasus tersebut awalnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Namun belakangan kasus tersebut diambil alih oleh Dit Tipidum Bareskrim Polri dengan dalih untuk menjaga profesionalitas dan transparansi lantaran turut melibatkan anggota polisi di Polda Metro Jaya. Terlebih terdapat perbedaan versi antara keterangan pihak FPI dengan penyidik Polda Metro Jaya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM juga telah melakukan investigasi terkait kasus tersebut. Meski hingga kekinian belum menyimpulkan hasil dari investigasi yang dilakukannya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Siap Sikat Importir Nakal Timbun dan Mainkan Harga Kedelai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI