Rizieq Tak Hadir, TNI-Polri Tetap Jaga Ketat Sidang Gugatan di PN Jaksel

Rabu, 06 Januari 2021 | 13:11 WIB
Rizieq Tak Hadir, TNI-Polri Tetap Jaga Ketat Sidang Gugatan di PN Jaksel
Kendaraan taktis polisi yang disiagakan terkait pengamanan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat gabungan TNI-Polri tetap bersiaga mengawal sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021), hari ini. 

Pantauan Suara.com, tenda pos pengamanan masih berdiri di halaman parkir PN Jaksel Selain itu, terdapat pula satu unit kendaraan taktis jenis barracuda disiagakan aparat. 

Sejumlah aparat kepolisian dan petugas pengamanan dalam (pamdal) tampak berjaga di gerbang masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hanya, pola pengamanan hari ini berbeda dengan dua hari sebelumnya.

"Kami melaksanakan pengamanan kembali di PN Jaksel, tapi polanya kali ini berbeda, hanya difokuskan di PN Jaksel saja," Kabag Ops Polres Jakarta Selatan, AKBP Dedy Supriadi di lokasi.

Baca Juga: Kubu Rizieq Sebut Pasal-pasal yang Digunakan Polisi Kabur

Pantauan di luar gedung PN Jaksel terkait sidang praperadilan Habib Rizieq Shibab. (Suara.com/Arga)
Pantauan di luar gedung PN Jaksel terkait sidang praperadilan Habib Rizieq Shibab. (Suara.com/Arga)

Dedy mengatakan, pihaknya akan fokus di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mencakup bagian dalam dan luar. Tak hanya itu, polisi juga tidak melakukan penyekatan terbatas di Jalan Madrasah dan Jalan Ampera.

"Tak ada penyekatan di Jalan Masrasah ataupun di pertigaan Jalan Ampera Raya," sambungnya.

Rizieq Tak Bisa Dihadirkan 

PN Jaksel kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Rizieq, hari ini.  Sidang dengan agenda penyerahan bukti tersebut rencananya akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Tim kuasa hukum memastikan jika Habib Rizieq tidak bisa hadir selama rangkaian sidang praperadilan di PN Jaksel Alasannya, permohonan agar Rizieq dihadirkan di ruang sidang ditolak oleh majelis hakim.

Baca Juga: Habib Rizieq Tak Bisa Hadir Selama Sidang Praperadilan, Ini Alasannya

Saat ini, Rizieq yang menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan masih ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya. Dia ditahan di sana terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Iya, (Habib Rizieq) tidak hadir selama sidang,"ungkap tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar dalam pesan singkatnya, Rabu.

Sementara itu, kubu Rizieq juga telah menyiapkan bukti tertulis dalam sidang hari ini. Sidang dengan agenda penyerahan bukti tersebut rencananya akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

"Banyak surat dan berkas serta rencana saksi dari pihak kami saksi fakta," sambung Aziz.

Hal senada juga diungkapkan oleh tim hukum Rizieq lainnya, Alamsyah Hanafiah. Dia mengatakan, ada 38 bukti tertulis yang disiapkan oleh kubu Rizieq.

"Bukti tertulis dan saksi pemohon, bukti tertulis ada 38," ungkap Alamsyah.

REKOMENDASI

TERKINI