Suara.com - Komisi IX DPR mempertanyakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang juga belum mengeluarkan emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Covid-19 yang rencananya disuntikan kepada masyarakat mulai 13 Januari 2021. Kekinian vaksin juga sudah didistribusikan.
Seiring dengan rencana vaksinasi itu, anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mendesak menteri kesehatan untuk segera berkoordinasi dengan BPOM terkait EUA vaksin. Sebab, tidak mungkin dilakukan vaksinasi sementara izin edar daruratnya belum disetujui.
"Kalau sudah ditetapkan vaksinasi perdana tanggal 13, lalu izin edarnya keluar kapan? Apakah sudah ada kepastian akan dikeluarkan sebelum tanggal 13 itu?" ujar Saleh kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).
Mengingat tanggal vaksinasi yamg kian dekat pada 13 Januari mendatang, Saleh mengingatkan agar BPOM tetap independen dan menjaga integritas terkait EUA. Meski mendesak dikeluarkan, namun BPOM diminta tidak terburu-buru untuk kejar tayang vaksinasi.
Baca Juga: Mungkinkah Izin Darurat Vaksin Covid-19 Tidak Diberikan Oleh BPOM?
"Jangan terburu-buru untuk mengeluarkannya hanya karena Menkes sudah menetapkan vaksinasi perdana tanggal 13. Kalau memang belum selesai, selesaikan saja dulu dengan baik," ujar Saleh.
Saleh berharap BPOM dapat benar-benar memastikan kemanan dan kelayakan vaksin yang nantinya disuntikan kepada masyrakat.
"Peranan BPOM dalam hal ini sangat penting. Mutu, manfaat, dan keamanan vaksin yang akan disuntikkan ada di tangan BPOM. Masyarakat tentu meletakkan semua keamanan dari vaksin yang ada saat ini kepada BPOM," kata Saleh.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan, vaksin Covid-19 sedang didistribusikan ke berbagai daerah. Meskipun tahap uji klinis fase 3 belum selesai dilakukan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) terus melakukan pengawasan terhadap distribusi vaksin yang sedang berjalan.
Baca Juga: BPOM: Hydro Oxy Mouth Freshener Spray untuk Cegah Covid-19 Hoaks!
Badan POM juga terus melakukan pengawasan dan evaluasi pengadaan vaksin secara berkala mulai dari tahapan pre klinik, sampai dengan uji klinik fase 1, 2 dan fase 3 yang sedang berlangsung di Bandung, Jawa Barat.
Termasuk juga uji klinis yang dilakukan Brazil dan Turki. Jika uji klinis fase 3 telah selesai, barulah Badan POM mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA).
"Pada intinya, upaya distribusi yang telah dilakukan ini bertujuan menjamin ketersediaan vaksin yang merata, dengan prosedur kehati-hatian dengan memanfaatkan waktu yang ada. Pemerintah menjamin distribusi vaksin ke berbagai daerah di Indonesia dan dapat efektif tanpa merusak kualitas vaksin," katanya menjawab pertanyaan media di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Wiku menambahkan, pada saat kedatangan vaksin di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu, Badan POM telah memberi sertifikat Lot Release sebagai upaya dalam mengawal mutu vaksin yang masuk ke Indonesia.
Vaksin yang saat ini sedang didistribusikan ke berbagai daerah, akan tetap diawasi dengan melakukan sampling berbasis risiko di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM tingkat provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Lalu terkait penyuntikan vaksin ini, Wiku menegaskan bahwa pemerintah terus berpegang pada prinsip dan prosedur kesehatan yang berlaku.
Penyuntikan vaksin baru akan dijalankan setelah EUA yang didasarkan hasil data saintifik dikeluarkan Badan POM.
"Bapak Presiden (Joko Widodo) juga akan menerima vaksin, jika vaksin sudah mendapatkan EUA dari Badan POM. Kami harapkan komitmen ini, bisa secepatnya dilaksanakan agar kemudian masyarakat luas bisa menerima vaksin Covid-19," kata Wiku mentuo agenda keterangan pers.