Sebelum Ada Fatwa MUI, Vaksin Covid-19 Tidak Boleh Diberikan ke Masyarakat

Rabu, 06 Januari 2021 | 05:05 WIB
Sebelum Ada Fatwa MUI, Vaksin Covid-19 Tidak Boleh Diberikan ke Masyarakat
Anggota Brimob Polda Bali melakukan bongkar muat vaksin COVID-19 Sinovac setibanya di Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (5/1/2021). [ANTARA FOTO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar tentang vaksin Covid-19 yang sudah didistribusikan membuat publik bertanya-tanya, apakah vaksin sudah boleh digunakan tanpa adanya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)?

Juru bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi meluruskan adanya kabar terkait vaksin Covid-19 yang bisa digunakan tanpa menunggu status halal dari MUI.

Masduki menegaskan bahwa pemberian vaksin itu tidak bisa dilakukan tanpa adanya fatwa dari MUI.

Masduki menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah menyediakan vaksin Covid-19 untuk masyarakat tanpa ada fatwa yang telah ditetapkan MUI.

Baca Juga: Benarkah Suntik Vaksin Covid-19 Lebih Baik di Penis?

"Jadi perlu saya tegaskan pemerintah tidak akan pernah melakukan vaksinasi ke berbagai daerah di lapangan kepada semua orang tanpa ada fatwa dari MUI mengenai kehalalan dari vaksin itu," tegas Masduki saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).

Sejauh ini, tim auditor MUI telah merampungkan hasil audit di perusahaan Sinovac Biotech di Beijing, China dan PT Bio Farma di Bandung. Hasil audit tersebut bakal diserahkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa.

"Kemudian akan menentukan apakah vaksin itu benar-benar halal atau tidak," ujarnya.

Apabila nantinya status kehalalan dari MUI sudah ke luar, baru lah vaksin Covid-19 dapat digunakan. Sementara, pengiriman vaksin Sinovac ke sejumlah beberapa waktu lalu itu bertujuan untuk persiapan vaksinasi serentak pada waktu yang ditentukan.

"Itu lebih karena supaya serentak dilakukan vaksinasi di berbagai daerah. Tapi sama sekali tidak akan meninggalkan, mengabaikan fatwa dari MUI, itu penting," tutupnya.

Baca Juga: 763.000 Vial Vaksin Covid-19 Sudah Disebar Bio Farma, Kapan Digunakan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI