Wacana Kenaikan Parliamentary Threshold, PPP: Pekerjaan Luar Biasa Beratnya

Rabu, 06 Januari 2021 | 01:05 WIB
Wacana Kenaikan Parliamentary Threshold, PPP: Pekerjaan Luar Biasa Beratnya
Ilustrasi DPR RI. (Dok. Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana kenaikan parliamentary threshold (PT) alias ambang batas parlemen ditanggapi serius oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suharso Monoarfa mengatakan ada pekerjaan besar yang harus dilakukan pengurus maupun kader partai dalam menyongsong pemilihan umum 2024.

Perolehan suara di atas PT itu dibutuhkan demi membawa PPP kembali ke parlemen.

"Yang penting sekarang adalah bagaimana kita bisa lolos parliamentary threshold pada tahun 2024. Sebuah pekerjaan raksasa yang luar biasa beratnya," kata Suharso dalam kanal YouTube Petiga TV, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga: Harga Kedelai Melonjak, Kado Pahit Awal Tahun Industri Tahu dan Tempe

Menurut Suharso, pekerjaan meloloskan PPP dari ambang batas itu jauh lebih berat apabila ke depan ternyata ada peningkatan ambang batas dari sebelumnya 4 persen menjadi 5-7 persen.

"Apalagi kalau parliamentary threshold itu tetap dinaikkan menjadi 5 persen atau 7 persen, sungguh berat sekali bagi Partai Persatuan Pembangunan," ujar Suharso.

Dampak Kenaikan PT

Wacana kenaikan PT sudah digaungkan sejak tahun lalu. Meski begitu, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengatakan, bakal ada beberapa dampak apabila ambang batas parlemen kembali dinaikan.

Dampak yang pertama, yakni akan semakin memberatkan parpol yang hendak masuk ke parlemen. Sementara, dampak kedua dari menaikkan ambang batas itu tidak menjamin penyederhanaan partai politik.

Baca Juga: Gejolak Harga Komoditas Pangan jadi Peringatan Dini Pemerintah Tahun 2021

"Hal ini terbukti di beberapa pemilu sebelumnya, ketika kenaikan ambang batas tidak otomatis membuat penyederhanaan partai politik di parlemen," kata pria yang akrab disapa Anto tersebut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Kemudian dampak ketiga, Anto menilai kenaikan ambang batas belum tentu meningkatkan kualitas demokrasi dan sistem presidensial. Situasi tersebut kemudian malah membuat kekhawatiran soal kuatnya oligarki politik di Indonesia makin memuncak.

Lebih lanjut, dampak keempat ialah di mana nantinya akan banyak suara pemilih yang terbuang.

Melihat empat poin tersebut, menurut Anto, usulan kenaikan ambang batas parlemen dengan tujuan untuk menciptakan lembaga parlemen yang sederhana dan efektif menjadi tidak relevan.

Ia menganggap, bisa saja kalau lembaga parlemen menjadi lebih sederhana dengan hanya diisi oleh beberapa partai dianggap bakal efektif menjalankan kekuasaan mereka. Tetapi, ada hal yang harus diingat juga akan dampak lainnya.

"Patut juga diingat jika suara pemilih banyak yang tidak terwakili, maka hal tersebut mengurangi legitimasi mereka sebagai wakil rakyat," tuturnya.

"Selain itu, penting juga diperhatikan bahwa kondisi saat ini kadar kepercayaan dan ikatan antara partai politik dan masyarakat rendah. Hal itu tercermin di beberapa survei," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI