Penerima Bansos Tunai DKI Berkurang, Wagub DKI: Ojol Tak Dapat

Selasa, 05 Januari 2021 | 21:32 WIB
Penerima Bansos Tunai DKI Berkurang, Wagub DKI: Ojol Tak Dapat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kelompok yang menerima PKH adalah keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Besar bantuan di setiap keluarga bervariasi sesuai dengan kelompok sasaran penerima bantuan yang dimiliki. Setiap keluarga maksimal 4 kelompok sasaran.

"Pemprov DKI Jakarta juga memiliki bantuan serupa yang bersumber dari APBD dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak sekolah, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi disabilitas, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi lansia, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan APBD,” tukasnya.

Lalu lewat program BPNT, tiap KK akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 200.000. Sasarannya adalah mereka yang terdaftar sebagai penerima Bansos sembako Covid-19.

Bantuan ini akan disalurkan melalui Bank BNI mulai Januari hingga Desember 2021 untuk dibelanjakan di e-warong. Bagi masyarakat yang terdaftar dalam program BST nantinya tak akan lagi menerima bantuan PKH dan BPNT.

"BST ini tidak dapat diberikan kepada penerima bantuan PKH dan BPNT," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI