Keluarga Ungkap soal Kematian Deden Deni, Saksi Kunci Kasus Edhy Prabowo

Selasa, 05 Januari 2021 | 18:33 WIB
Keluarga Ungkap soal Kematian Deden Deni, Saksi Kunci Kasus Edhy Prabowo
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). [Antara/Hafidz Mubarak A/rwa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak keluarga memberikan penjelasan atas meninggalnya Deden Deni, saksi kunci kasus suap izin ekspor benih lobster yang telah menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka. 

Junaedi perwakilan dari keluarga mengatakan bahwa almarhum Deden memang memiliki penyakit sejak lama hingga akhirnya meninggal pada 31 Desember 2020 lalu.

Junaedi pun tak dapat menyampaikan rincian penyakit yang diderita almarhum Deden. Pihak keluarga menyatakan hal tersebut termasuk privasi keluarga.

"Penyakit yang diderita Almarhum Deden Deni adalah penyakit komplikasi menahun yang kerap kambuh akibat kelelahan. Selain itu, keluarga istri dan anaknya masih melakukan isolasi mandiri," ucap Jumaedi melalui keterangan, Selasa (5/1/2021).

Junaedi menambahkan hingga kini, keluarga almarhum masih dalam kondisi berduka. 

"Mengalami trauma mendalam karena disangkut-pautkan dengan kasus ini. Untuk itu, kami memohon pihak media untuk menghentikan polemik seputar kematian Deden Deni," minta keluarga.

Untuk diketahui, Deden Deni, Pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK) yang menjadi salah satu saksi kasus lobster Edhy Prabowo dikabarkan meninggal dunia.

Kabar wafatnya saksi Deden diakui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi awak media, Senin (4/1/2021).

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Deden Deni) meninggal sekitar tanggal 31 Desember yang lalu" kata Ali. 

Baca Juga: Kasus 'Lobster' Edhy Prabowo, Johan dan Chandra Ikut Diperiksa KPK

PT ACK diketahui merupakan satu-satunya perusahaan yang ditunjuk Kementerian KP untuk mengangkut benih lobster ke luar negeri dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor. Dari penunjukkan ini, diduga Edhy Prabowo mendapatkan uang suap benih lobster melalui penampungan perusahaan PT ACK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI