Suara.com - Karawang mengalami darurat ruang isolasi pasien Covid-19 dan Gubernur Ridwan Kamil menyebut keadaan ini merupakan rekor terburuk karena di Jawa Barat belum pernah ada daerah yang tingkat keterisian ruang isolasinya melebihi 100 persen.
"Kami arahkan Kodam III Siliwangi dan Polda Jabar segera menuju Karawang karena keterisian ruang isolasi sudah darurat. Di Karawang sudah 110 persen, jadi ini rekor terburuk yang pernah ada," kata Ridwan Kamil dilansir dari Ayobandung.com-- jaringan Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Di Karawang sekarang dibutuhkan penanganan secara luar biasa.
Pekan ini, daerah tersebut masuk zona risiko tinggi (zona merah) penyebaran Covid-19 bersama empat daerah lainnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Kami Siaga 1 di Dua Daerah
Tak hanya ditetapkan sebagai zona merah, Ridwan Kamil juga menetapkan status siaga pada Kabupaten Karawang bersama dengan Kota Depok. Pasalnya, kedua daerah ini telah berada di zona merah selama empat pekan beturut-turut.
"Kami siaga di dua daerah, yaitu Depok dan Karawang karena sudah empat minggu zona merah terus. Dalam catatan kami, (daerah) yang lain naik turun, tapi dari awal Desember sampai Januari, Depok dan Karawang masih zona merah," kata dia.
Tingkat keterisian tempat tidur isolasi bagi pasien Covid-19 di Jawa Barat selama beberapa pekan ini berada di atas 70 persen, namun konsisten di bawah 80 persen.
Kepala Satgas Nasional Penanganan Covid-19 TNI Doni Monardo menyebutkan bed occupancy rate untuk pasien Covid-19 di Jawa Barat mencapai 78 persen.
"BOR sudah di atas 78 persen, secara umum angka ini harus menjadi perhatian kita semua. Terutama pemerintah pusat, karena presiden dalam beberapa arahannya mengingatkan agar tidak boleh ada daerah yang kesulitan dalam menyiapkan fasilitas perawatan," kata dia dalam konferensi pers di Makodam III Siliwangi Bandung, Senin (28/12/2020).
Baca Juga: Kota Depok dan Kabupaten Karawang Siaga 1 Covid-19