Pemerintah Daerah Diminta Tak Paksakan Kehendak Buka Sekolah saat Pandemi

Selasa, 05 Januari 2021 | 17:35 WIB
Pemerintah Daerah Diminta Tak Paksakan Kehendak Buka Sekolah saat Pandemi
Ilustrasi,sekolah belum boleh tatap muka. (Suara.com/Angga Budhiyanto/(ANTARA/Aloysius Jarot)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan di wilayah tidak memaksakan kehendak untuk membuka sekolah secara tatap muka langsung pada tahun ajaran baru. Apalagi di wilayah yang memiliki peningkatan kasus positif Covid-19.

"Meminta pemerintah daerah dan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah bersama pihak sekolah, khususnya di daerah yang masih memiliki kasus aktif Covid-19 agar mempertimbangkan kembali dan tidak memaksakan membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka," kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (5/1/2021).

Politikus yang akrab disapa Bamsoet berujar pembukaan sekolah yang dipaksakan di tengah pandemi sangat berisiko dan berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19 di kalangan tenaga pengajar maupun siswa.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama Satgas Covid-19 di wilayah dapat memastikan kesiapan infrastruktur sekolah apabila ingin membuka pembelajaran tatap muka. Selain itu, pemetaan sekolah mana saja yang sudah siap dan belum siap membuka pembelajaran secara langsung juga diperlukan.

Baca Juga: Ruang Isolasi Karawang Overload, Ridwan Kamil: Ini Rekor Terburuk!

"Meminta pemerintah daerah untuk dapat terlebih dahulu memastikan kelayakan infrastruktur penunjang protokol kesehatan di setiap sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terpenuhi dan memadai, salah satunya adalah sanitasi kebersihan sekolah yang sangat penting dalam menunjang protokol kesehatan di sekolah," ujar Bamsoet.

Selain itu, pengawasan dan pemantauan juga dibutuhkan terhadap sekolah yang nantinya dibuka. Satgas-Covid-19 diminta aktif mengawasi penerapan protokol kesehatan di sekolah baik oleh siswa maupun guru.

"Mendorong pemerintah daerah bersama Satgas Penanganan Covid-19 terus memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi sekolah yang sudah melaksanakan di sejumlah daerah, serta memastikan para tenaga pengajar sekaligus peserta didik benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di lingkungan sekolah," kata Bamsoet.

Untuk diketahui, sebanyak 1.743 sekolah di Jawa Barat sudah siap untuk menyelenggarakan kembali pembelajaran tatap muka mula 11 Januari 2021.

Sekolah tersebut berasal dari 12 kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Kami Siaga 1 di Dua Daerah

Menurut Dinas Pendidikan Jawa Barat, daerah yang siap melakukan pembelajaran tatap muka secara parsial meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Subang.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, dari total 1.743 sekolah itu terdiri dari sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).

"Poin pentingnya ialah dibuka atau tidak ada di level kabupaten kota sebagai Ketua Satgas Covid-19. Hari ini kami menyajikan, satuan pendidikan yang telah siap tatap muka ada 1.743 dan yang lainnya masih melakukan pembelajaran daring," katanya di Bandung, Selasa (5/1/2020).

Sekolah yang sudah menyampaikan kesiapan melaksanakan kembali pembelajaran tatap muka, menurut dia, meliputi 34,89 persen dari seluruh sekolah yang ada di Jawa Barat.

"Dari 34,89 persen itu, untuk SMA ada 12,13 persen, untuk SMK 21,32 persen, dan untuk SLB 1,44 persen, dari jumlah total yang mengajukan," kata Dedi.

"Jika ada diputuskan pembelajaran tatap muka, mereka sudah siap dengan sarana dan prasarana," ia menambahkan.

Ia menjelaskan bahwa sekolah-sekolah yang dinyatakan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka sudah diverifikasi kesiapannya oleh pengawas sekolah dan dinas.

Sekolah-sekolah tersebut, ia melanjutkan, bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah mendapat rekomendasi dari dinas dan memperoleh izin dari bupati atau wali kota selaku ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Dedi mengemukakan bahwa pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilakukan secara bertahap di Jawa Barat.

"Pilihannya adalah tatap muka dilakukan secara bertahap dengan prinsip sukarela dan tidak wajib. Ini artinya sukarela dan tidak wajib ini penerapan secara parsial," katanya.

Menurut data Dinas Pendidikan, sebanyak 15 kabupaten dan kota di Jawa Barat memutuskan untuk melanjutkan penerapan pembelajaran jarak jauh.

Daerah-daerah yang memutuskan untuk melanjutkan pembelajaran jarak jauh meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota bandung, dan Kabupaten Sumedang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI