PMI Kota Tangerang Rinci Harga Darah, Biaya Donor Rp 146.414 Dipertanyakan

Selasa, 05 Januari 2021 | 17:17 WIB
PMI Kota Tangerang Rinci Harga Darah, Biaya Donor Rp 146.414 Dipertanyakan
Rincian harga darah PMI Kota Tangerang
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PMI Kota Tangerang melalui akun Instagramnya merilis rincian harga darah yang mereka sediakan. Dalam keterangan yang diberikan, rincian harga darah tersebut disampaikan dalam agenda transparansi. Pihak PMI Kota Tangerang ingin menepis anggapan bahwa selama ini PMI telah melakukan komersialisasi darah.

"Salam Kemanusiaan. Mimin mau kasih tau rincian harga darah ni, karena masih banyak yang beranggapan PMI
'Jual darah', 'Donor dapet pop mie, kok pas dibutuhkan disuruh bayar', 'Bisnis darah ya PMI', 'Emang ngga dapet bantuan dari pemerintah?' dan blah blah blah," tulis admin akunInstagram PMI Kota Tangerang.

"Mimin sedih dengernya, namun mimin maklum karena yang bertanya kurang informasi rincian harga di atas ni..
Semoga rincian harga ini dapat mengurangi prespektif pernyataan yang tadi yaa," lanjutnya.

Dalam tabel yang dirilis, disebutkan ada beberapa komponen yang menentukan harga darah di PMI Kota Tangerang. Di antaranya adalah biaya gedung, tenaga, penggantian alat, donor, dan beberapa lainnya. Salah satu yang menjadi sorotan ialah komponen biaya donor sebesar Rp. 146.414. 

Baca Juga: Konsisten Lindungi Pekerja Migran, Atnaker Yordania Terima Penghargaan

Data tersebut memicu pertanyaan dari warganet yang penasaran dengan jumlah tersebut. Mereka beranggapan jumlah tersebut terlalu besar untuk harga barang habis pakai saat proses donor darah.

"Ijin tanya Min , diketerangan donor sebesar Rp 146.414. mohon penjelasannya," tulis warganet dengan akun @hermanmarkuswenas.

"Donor itu untuk biaya habis pakai Kaka, seperti kantong darah dan yang lainnya," jawab admin @pmikotatangerang.

"Mahal ya kantongnya," balas akun @hermanmarkuswenas.

Tak hanya di Instagram, tabel berisi rincian harga darah yang dirilis oleh PMI Kota tangerang ini juga viral di Twitter. Akun @alvinlie21 membagikan ulang tangkapan layar tabel rincian harga darah tersebut sambil menulis cuitan yang mempertanyakan besaran biaya donor yang tercantum di sana.

Baca Juga: Kuatkan Stok PMI, Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berdonor Darah

"Mohon penjelasan @palangmerah biaya Donor Rp.146,414 utk apa ? Donor sukarela sama sekali tidak terima imbalan/ bayaran apapun Usai donasi kami diberi 1 goody bag berisi 1 Mie Instan & 2 jenis minuman Pemeriksaan Donor hanya HB & Tensi oleh Dokter @Pak_JK," cuit akun @alvinlie21 sambil menyebut akun Twitter milik PMI dan juga Jusuf Kala selaku ketua PMI.

Akun tersebut menyebut bahwa biaya yang dikeluarkan untuk alat dan bahan habis pakai kurang sesuai jika ditempatkan pada pos biaya donor. Menurutnya, hal itu merusak kredibilitas donor.

"Untuk bahan-bahan habis pakai seperti karga kantong, jarum & reagen untuk periksa darah tidak sepatutnya di cantumkan sebagai Pos Biaya Donor. Terkesan seolah Donor mendapat imbalan uang. Sangat merugikan kredibilitas Donor," sambung @alvinLie21.

Pihak PMI menjawab pertanyaan dari @alvinLie21 dengan menjelaskan bahwa ada kesalahan desain sehingga menyebabkan salah persepsi. Pihak PMI menekankan bahwa mereka tidak pernah memberikan biaya pada pendonor.

"Ini kesalahan desain mas. Nilai tersebut adalah rincian barang habis pakai saat berdonor mas. Dan kami tidak membebankan biaya apapun kepada pendonor darah," jawab admin akun Twitter PMI.

Sayangnya jawaban itu belum juga memuaskan akun @alvinlie21. Ia kembali menyebut bahwa tindakan yang dilakukan PMI kurang etis karena seolah-olah menempatkan Donor sebagai pihak yang dibayar.

PMI @palangmerah memang tidak membebankan biasa kepada DONOR (bukan Pedonor. Gunakan bahasa Indonesia yg benar). Namun rincian biaya yg dibebankan kepada Resipien/ Penerima darah, dicantumkan Biaya Donor sehingga terkesan kami para Donor menerima bayaran. Sangat tidak etis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI