Suara.com - Gelar Imam Besar yang disandang Rizieq Shihab hilang setelah Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan pemerintah. Tetapi gelar tersebut diperkirakan akan kembali dinobatkan kepada Rizieq apabila nama pengganti FPI diresmikan.
Kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan hilangnya gelar Rizieq sebagai Imam Besar itu hanya sekedar urusan teknis. Hal tersebut lantaran organisasinya yang sudah bubar.
"Itu sekedar teknis saja," kata Sugito saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Apabila nantinya eks FPI sudah menemukan dan meresmikan nama baru, maka gelar tersebut bisa saja diberikan kembali kepada Rizieq.
Baca Juga: Puluhan Juta Uang FPI Disebut Nyangkut di 2 Bank Syariah Ini
Mereka menganggap Rizieq menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ormas pengganti FPI.
"Nanti kalau misalnya frontnya sudah berubah dia akan tetap dari bagian yang tidak terpisahkan dari ormas baru setelah FPI dibubarkan," jelasnya.
"Insya allah (tetap jadi Imam Besar)," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, selain harus mendekam di penjara seusai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa, gelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang dimiliki Rizieq kini dicabut. Gelar Imam Besar itu dicabut setelah pemerintah resmi membubarkan FPI.
Aziz Yanuar, tim Hukum FPI mengatakan, status Imam Besar FPI yang disandang Rizieq itu kini ditiadakan setelah FPI dibubarkan karena dicap oleh pemerintah sebagai organisasi terlarang. Pasca dibubarkan, FPI berganti nama menjadi Front Pemersatu Islam (FPI). Nama ini berbeda dari nama yang digadang sebelumnya, yakni Front Persatuan Islam.
Baca Juga: Bank Syariah Mandiri dan Muamalat Disebut Dalam Isu Blokir Rekening FPI
“Struktur Habib Rizieq belum tahu sebagai apa. Tidak ada Imam besar lagi nanti,” kata Aziz Yanuar seperti dikutip dari SuaraBogor.id, Selasa (5/1/2021).
Sejauh ini, sejumlah pihak masih terus melakukan pembahasan atas jabatan apa yang cocok diberikan pada Habib Rizieq di ormas baru ini. Lantaran Front Pemersatu Islam belum memutuskannya.