Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung mengaku tak habis pikir dengan dicopotnya Wakil Dekan Universitas Padjajaran, Asep Agus Handaka Suryana dari jabatannya karena eks anggota HTI.
Rocky merasa aneh dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pihak kampus tersebut. Ia menduga, kampus kekinian telah dikendalikan oleh kekuasaan.
"Ini hal yang aneh, gimana mungkin universitas dikendalikan oleh kekuasaan? Ajaib lah," kata Rocky Gerung dalam siaran di kanal YouTube-nya seperti dikutip Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Menurut Rocky Gerung, universitas dilindungi oleh kebebasan akademik, dimana setiap orang berhak memiliki ideologi apapun.
Baca Juga: Baru 2 Hari Menjabat, Wakil Dekan Unpad Dicopot, Ternyata karena HTI
"Padahal orang punya ideologi apapun suka-suka saja. Kampus justru diproteksi segala sesuatu harus dipertengkarkan," tuturnya.
Rocky Gerung menegaskan, HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah, secara keorganisasian HTI sudah tidak ada.
Seharusnya, segala sesuatu berkaitan dengan HTI tak perlu lagi diungkit atau dikait-kaitkan dengan hal lainnya.
Hal serupa juga terjadi pada G30S. Hingga kini PKI terus saja diungkit oleh publik, padahal partai tersebut sudah tidak ada.
"Jadi, menghubung-hubungkan terus oleh pemerintah hal yang sudah selesai, kan udah selesai, HTI sudah dibubarin. Ngapain dilekat-lekatkan," ungkapnya.
Baca Juga: Kronologis Wakil Dekan UNPAD Asep Agus Handaka Dicopot karena HTI
Rocky menilai, kebijakan tersebut merupakan preseden buruk bagi kemerdekaan sipil. Saat ini, kemerdekaat sipil rakyat Indonesia sudah tak terjamin.
"Ini preseden tentang kemerdekaan sipil tak lagi terjamin, semua orang khawatir," tukasnya.
Dicopot Karena HTI
Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjajaran (Unpad), Asep Agus Handaka Suryana resmi dicopot dari jabatannya. Ia diduga terafiliasi dengan HTI yang resmi menjadi organisasi terlarang di Indonesia.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi membenarkan terkait pencopotan Asep dari jabatannya di Unpad.
Pencopotan ini setelah pihak kampus mengendus rekam jejak Asep Agus Handaka Suryana. Padahal, Asep baru saja dilantik pada Sabtu (2/1/2020). Surat keputusan pelantikannya nomor 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.
Namun baru hari pertama masuk kerja, ia justru dicopot dengan surat keputusan rektor nomor 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Jabatannya digantikan Eddy Afrianto.
Keputusan tersebut diambil sebab Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, pihaknya dengan cepat melakukan pergantian tersebut.
Pihak kampus menegaskan, penggantian ini dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan meski yang bersangkutan saat ini tidak lagi aktif dalam organisasi yg sudah dibubarkan tersebut.