Bantah Beri Izin Kerumunan Rizieq, Wagub DKI: Namanya Juga di Pengadilan

Selasa, 05 Januari 2021 | 11:54 WIB
Bantah Beri Izin Kerumunan Rizieq, Wagub DKI: Namanya Juga di Pengadilan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kubu Rizieq Shihab mengklaim telah mendapatkan izin untuk menggelar acara maulid nabi dan hajatan pernikahan di Petamburan pada 14 November lalu. Hal ini disampaikan dalam sidang gugatan praperadilan soal kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2021).

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantahnya. Riza menilai yang disampaikan kubu Rizieq hanyalah klaim sepihak.

Menurutnya hal ini sudah sering terjadi di pengadilan manapun. Sebab mereka pasti membutuhkan argumentasi untuk membela diri di hadapan majelis hakim.

"Ya kalau di pengadilan, di mana pun punya hak membela diri, itu hak siapa saja. Boleh membela, sampaikan argumentasinya," ujar Riza di Balai Kota, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga: Diperiksa sampai Tengah Malam, Ini yang Dicecar Polisi ke Slamet Maarif

Riza menyebut pihak Dinas Perhubungan dan Pemkot Jakarta Pusat tak mungkin memberikan Habib Rizieq izin untuk mengadakan acara. Sebab, atasannya, Gubernur Anies Baswedan sudah membuat aturan larangan mengadakan acara kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Tidak mungkin kami mendukung kegiatan yang kami atur tidak boleh. Masak kami bilang tidak boleh kerumunan terus kami malah menjaga kerumunan," ujarnya.

Tak hanya itu, Riza menyebut Wali Kota Jakarta Pusat sudah memberikan peringatan terkait acara itu. Bahkan pihaknya sudah menjatuhkan denda Rp 50 juta kepada Rizieq karena dianggap melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Jadi sosialisasinya sudah, kampanye sudah, ditegur secara lisan sudah, ditegur secara tertulis sudah, bahkan diberi sanksi juga sudah," tuturnya.

Karena itu, ia tak ambil pusing dengan klaim FPI tersebut. Ia menyerahkan prosesnya di pengadilan kepada majelis hakim untuk bisa mengungkapkan kebenarannya.

Baca Juga: Kembali Jalani Sidang Praperadilan, Kubu Rizieq: Semoga Hakim Masuk Surga

"Nanti pengadilan, hakim yang melihat, mana yang benar, mana yang salah. Semua kita serahkan ke pihak yang berwenang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI