Jumat Pekan Ini Bebas, DPR Minta Abu Bakar Baasyir Tetap Diawasi Tapi...

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah
Jumat Pekan Ini Bebas, DPR Minta Abu Bakar Baasyir Tetap Diawasi Tapi...
Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) saat dikunjungi pengacara Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

"Di-awasin tetap tapi pada prinsipnya karena sudah bebas berikan kebebasan yang pada umumnya masyarakat."

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni memandang pemerintah tetap perlu mengawasi kegiatan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir pasca bebas murni pada Jumat (8/1/2021). Namun, ia meminta pengawasan itu tidak lantas melanggar kebebasan Abu Bakar.

Pengawasan itu diperlukan guna memantau kegiatan Abu Bakar selepas bebas dari lapas.

"Di-awasin tetap tapi pada prinsipnya karena sudah bebas berikan kebebasan yang pada umumnya masyarakat," kata Sahroni kepada Suara.com, Selasa (5/1/2021).

Kendati meminta pemerintah tetap mengawasi, Sahroni mengaku tidak melihat adanya kekhawatiran bahwa Abu Bakar bakal mengulangi perbuatannya yang mengakibatkan ia mendekam di penjara saat ini. Sahroni memilih berpikir positif.

Ia justru berharap dengan kebebasannya, Abu Bakar dapat memberikan pendidikan agama yang membangun.

"Kita positif thinking saja semoga beliau sudah kembali ke jalan yang benar dan tentunya bisa memberikan pengetahuan agama yang bagus-bagus," kata Sahroni.

Bebas Pekan Ini

Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto menyebutkan bahwa kondisi kesehatan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir sempat menurun jelang bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.

"Beberapa waktu lalu sempat dirujuk di RSCM, 24 November sampai dengan 10 Des 2020, setelah itu membaik, jadi kembali lagi ke Lapas khusus Gunung Sindur," ujar Mujiarto di Bogor, Senin (4/1/2021).

Menurutnya, kini Abu Bakar Baasyir menempati sel khusus teroris dengan kondisi sehat meski fisiknya sudah renta karena usianya sudah lebih dari 80 tahun.