Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni memandang pemerintah tetap perlu mengawasi kegiatan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir pasca bebas murni pada Jumat (8/1/2021). Namun, ia meminta pengawasan itu tidak lantas melanggar kebebasan Abu Bakar.
Pengawasan itu diperlukan guna memantau kegiatan Abu Bakar selepas bebas dari lapas.
"Di-awasin tetap tapi pada prinsipnya karena sudah bebas berikan kebebasan yang pada umumnya masyarakat," kata Sahroni kepada Suara.com, Selasa (5/1/2021).
Kendati meminta pemerintah tetap mengawasi, Sahroni mengaku tidak melihat adanya kekhawatiran bahwa Abu Bakar bakal mengulangi perbuatannya yang mengakibatkan ia mendekam di penjara saat ini. Sahroni memilih berpikir positif.
Baca Juga: Polisi Ancam Bubarkan Kerumunan Pendukung Abu Bakar Baasyir Jumat Besok
Ia justru berharap dengan kebebasannya, Abu Bakar dapat memberikan pendidikan agama yang membangun.
"Kita positif thinking saja semoga beliau sudah kembali ke jalan yang benar dan tentunya bisa memberikan pengetahuan agama yang bagus-bagus," kata Sahroni.
Bebas Pekan Ini
Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto menyebutkan bahwa kondisi kesehatan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir sempat menurun jelang bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021.
"Beberapa waktu lalu sempat dirujuk di RSCM, 24 November sampai dengan 10 Des 2020, setelah itu membaik, jadi kembali lagi ke Lapas khusus Gunung Sindur," ujar Mujiarto di Bogor, Senin (4/1/2021).
Baca Juga: Keluarga Minta Simpatisan Tidak Gelar Penyambutan Abu Bakar Baasyir
Menurutnya, kini Abu Bakar Baasyir menempati sel khusus teroris dengan kondisi sehat meski fisiknya sudah renta karena usianya sudah lebih dari 80 tahun.
"Saat ini, Abu Bakar Baasyir kondisinya sehat di sel blok khusus (teroris) Blok D Lapas Gunung Sindur," kata Mujiarto sebagaimana dilansir Antara.
Kunjungan Dibatasi
Sementara, putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir menyebutkan bahwa keluarga akan melakukan penjemputan dengan jumlah orang terbatas demi mengantisipasi penularan Covid-19.
"Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan," kata Abdul Rahim.
Seperti diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.
"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat (8/1) akan kami bebaskan," kata Suyudi.