Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Netizen: Kalau Luar Negeri Sudah Dihukum Mati

Senin, 04 Januari 2021 | 19:28 WIB
Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Netizen: Kalau Luar Negeri Sudah Dihukum Mati
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir meninggalkan ruang pengadilan usai menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Selasa (12/1) [Antara/Idhad Zakaria].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menjelang hari pembebasan murninya pada 8 Januari mendatang, Ba'asyir disebut berada dalam keadaan sehat dan segar. Pembebasan ini juga disebut tak memiliki persyaratan khusus dan bersifat murni, sedangkan remisi yang diberikan adalah hak bagi yang bersangkutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI