Suara.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan sampai saat ini belum ada kesimpulan apapun terkait hasil penyelidikan tewasnya enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Hal itu ia tegaskan menyusul uji rekonstruksi yang dilakukan Komnas HAM bersama polisi hari ini.
Ia berujar, Komnas HAM masih melakukan konstruksi ulang terkait peristiwa bentrokan polisi dengan FPI tersebut. Karena itu rekonstruksi kembali dilakukan di halaman parkir Komnas HAM untuk penggambaran lebih detail.
"Kami masih menulis timeline-nya. Dari versi Komnas dari jam berapa ke jam berapa, apa saja yang terjadi sampai kepada RS Polri menerima jenazah jam berapa, terus penangannya seperti apa, kami sedang susun semua," kata Beka di kantor Komnas HAM, Senin (4/1/2021).
Hasil ketarangan kedua belah pihak, yakni polisi dan FPI itu yang kemudian bakal menjadi tolak ukur Komnas HAM menuliskan kesimpulan apa sebenarnya yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Baca Juga: Usai Periksa Polisi, Komnas HAM Gelar Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI
"Itu yang kemudian jadi benchmark untuk kita membandingkan apa yang diceritakan teman-teman polisi dan yang disampaikan FPI. Itu yang kemudian menjadi dasar kami mengambil kesimpulan," ujar Beka.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan ada anggota polisi baik dari Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri yang turut memberikan keterangan kepada Komnas HAM hari ini. Mereka terdiri dari forensik, labfor dan digital forensik.
"Kami datang sesuai waktu undangan jam 10 dan kemudian dimulai tadi sudah dijelaskan. Bahwa diakhiri dengan beberapa rekonstruksi di beberapa titik yang dianggap penting untuk memberikan keterangan kejadian yang sebenarnya seperti apa," kata Tubagus.
Sebelumnya, Komnas HAM menggelar rekonstruksi terkait tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, usai meminta keterangan dari pihak kepolisian. Namun rekonstruksi yang digelar di halaman parkir itu tertutup.
Komnas HAM memberikan kabar bahwa pengambilan dokumentasi rekonstruksi diperkenankan dengan catatan dokumentasi dilakukan secara terbatas baik jarak maupun waktu pengambilan.
Baca Juga: Rekening FPI Diblokir, Mabes Polri: Tak Berkaitan dengan Kasus Laskar
Berdasarkan pantauan, di halaman parkir kantor Komnas HAM sudah berderet sejumlah mobil yang akan digunakan untuk rekonstruksi. Mobil tersebut berjenis dan bermerek sama dengan mobil yang digunakan saat bentrokan antara polisi dan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta --Cikampek KM 50.
Dari pantauan terdapat sejumlah mobil mulai dari tiga unit Toyota Avanza berkelir hitam, satu unit Toyota Avanza berkelir putih dan satu unit Chevrolet Spin putih sebagai pengganti Chevrolet Abu-Abu yang dipakai enam anggota Laskar FPI. Di bagian plat nomor mobil tersebut juga sudah ditutupi kertas yang bertuliskan keterangan kendaraan, mana yang digunakan kepolisian atau anggota Laskar FPI.
Dalam rekonstruksi tersebut juga turut Komisioner Komnas HAM yang juga sebagai Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam bersama dengan sejumlah penyidik dari kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan tim penyelidikan melakukan permintaan keterangan tambahan kepada kepolisian terkait kematian enam anggota Laskar FPI. Keterangan itu, kata dia guna melakukan pendalaman.
"Pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan dan menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya," ujar Anam dalam keterangannya, Senin.