- Karawang: 09.40 WIB, 16.11 WIB, 21.03 WIB
- Klari: 10.07 WIB, 21.19 WIB
- Kosambi: 10.14 WIB, 16.42 WIB, 21.25 WIB
- Dawuan: 10.23 WIB, 21.34 WIB
- Cikampek: 10.52 WIB, 17.01 WIB, 21.45 WIB
- Cibungur: 11.04 WIB, 17.13 WIB, 21.57 WIB
- Purwakarta: 11.16 WIB, 17.25 WIB, 22.10 WIB
Adapun berikut ketentuan wajib untuk masyarakat yang akan naik KA lokal:
- Calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam.
- Calon penumpang wajib menggunakan masker
- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan baju lengan panjang saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi KA.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Kereta Api Daop 1 Jakarta