Suara.com - Komnas HAM menggelar rekonstruksi terkait tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 usai meminta keterangan dari pihak kepolisian di kantor Komnas HAM. Namun rekonstruksi yang digelar di halaman parkir itu dilakukan secara tertutup.
Sebelumnya pihak Komnas HAM memberikan kabar bahwa pengambilan dokumentasi rekonstruksi diperkenankan dengan catatan dokumentasi dilakukan secara terbatas baik jarak maupun waktu pengambilan.
Berdasarkan pantauan, di halaman parkir kantor Komnas HAM sudah berderet sejumlah mobil yang akan digunakan untuk rekonstruksi. Mobil tersebut berjenis dan bermerek sama dengan mobil yang digunakan saat bentrokan antara polisi dan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Dari pantauan terdapat sejumlah mobil mulai dari tiga unit Toyota Avanza berkelir hitam, satu unit Toyota Avanza berkelir putih dan satu unit Chevrolet Spin putih sebagai pengganti Chevrolet Abu-Abu yang dipakai enam anggota Laskar FPI. Di bagian plat nomor mobil tersebut juga sudah ditutupi kertas yang bertuliskan keterangan kendaraan, mana yang digunakan kepolisian atau anggota Laskar FPI.

Dalam rekonstruksi tersebut juga turut Komisioner Komnas HAM yang juga sebagai Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam bersama dengan sejumlah penyidik dari kepolisian.
Sebelumnya Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan tim penyelidikan melakukan permintaan keterangan tambahan kepada kepolisian terkait kematian enam anggota Laskar FPI. Keterangan itu, kata dia guna melakukan pendalaman.
Anam yang merupakan Ketua Tim Penyelidikan berujar proses permintaan keterangan pihak kepolisikan akan berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta pada hari ini pukul 10.00 WIB.
"Pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan dan menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya," ujar Anam dalam keterangannya, Senin (4/1/2020).
Periksa polisi
Baca Juga: Kritik Keras Pembubaran FPI, Amien Rais: Hati-hati ya Mahfud MD
Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM kembali melakukan pemeriksaan kepada pihak kepolisian. Pemeriksaan itu diperlukam guna mendapat keterangan tambahan ihwal insiden tewasnya enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampel KM 50.