Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sedianya Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif diperiksa bersama satu orang lainnya berinisial A terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam Aksi 1812 pada hari ini, Senin (4/1/2021), namun A ternyata mangkir.
Menurut Yusri, A ini berstatus sebagai saksi dalam kasus pelanggaran prokes aksi 1812. Ia dijadwalkan diperiksa sebagai pemiliki kendaraan mobil komando yang dipakai untuk aksi 1812.
"Kita jadwalkan hari ini ada dua yang kita panggil sebagai saksi yang pertama A pemilik kendaraan saudara A. Kemudian saudara SM (Slamet Ma'arif) ya tetapi yang bisa hadir hari ini adalah saudara SM sendiri," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Kendati begitu, Yusri tak membeberkan secara pasti apa alasan A mangkir dari pemeriksaan hari ini. Sementara Slamet hadir menjalani pemeriksaan penyidik. Slamet hadir atas panggilan kedua dari kepolisian.
Baca Juga: Slamet Maarif 2 Kali Tes Corona Sebelum Diperiksa Polda, Begini Hasilnya
"Dilakukan pemeriksaan sebagai saksi sama dengan yang pertama, nanti kita tunggu bagaimana hasilnya dipemeriksaannya seperti apa ya," ujar Yusri.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Slamet tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekira pukul 10.30 WIB. Ia datang tampak ditemani oleh kuasa hukumnya.
Ia datang dengan pakaian gamis berwarna dominan biru, dibalut peci berwana putih. Slamet sempat memberikan pernyataan kepada awak media sebelum bergegas masuk untuk diperiksa oleh penyidik.
Slamet mengatakan, dirinya datang dengan status sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, ia mengaku masih heran dengan status yang ia sandang dalam kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif pada Senin (4/1/2021) hari ini. Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam aksi 1812 di Istana Merdeka.
Baca Juga: Dipanggil Polisi, Ketua PA 212 Bantah Jadi Korlap Aksi Bela Habib Rizieq
Kuasa hukum Slamet Ma'arif, Soegito Atmo Pawiro membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Dia juga memastikan jika kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Ya benar, Insya Allah (Slamet Ma'arif) akan datang," kata Soegito saat dikonfirmasi.