Suara.com - Rencana penghapusan jalur CPNS guru dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai penolakan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari politisi PKS Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera menyebut wacana kebijakan tersebut sangat menyedihkan bagi guru yang menurutnya merupakan pekerjaan fundamental.
"Pemerintah melalui @kemenpanrb berencana menghapus seleksi guru jalur CPNS dan dialihkan menjadi PPPK. Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan. Pertama kebijakan ini menyedihkan. Tanda pemerintah tidak memahami tugas dan jenis katung menjadi contohnya," kata Mardani Ali Sera dikutip Suara.com dari jejaring Twitter miliknya, Senin (4/1/2021).
"Padahal guru merupakan pekerjaan permanen bahkan fundamental karena mendidik karakter dan kapasitas anak bangsa," sambung dia.
Baca Juga: Guru Warning Daerah Hati-hati Buka Sekolah: Jangan Asal Siap Saja!
Bertolak belakang dengan wacana pemerintah, Mardani Ali Sera justru menilai, seharusnya guru mendapat penghargaan dan renumerasi yang baik.
Pasalnya, hal itu menurut dia bisa memberi motivasi untuk para guru akan berlomba-lomba meningkatkan kinerjanya.
Mardani Ali Sera menegaskan, wacana penghapusan jalur CPNS guru itu dapat melemahkan kebanggaan profesi mulia tersebut.
"Jenis pekerjaan dengan kriteria ini mestinya mendapat penghargaan dan renumerasi yang sangat baik. Itu akan memberi motivasi bakat terbaik bangsa untuk berlomba-lomba menjadi guru," terang Mardani Ali Sera.
"Kebijakan ini bisa melemahkan bahkan menghancurkan kebanggaan profesi seorang guru," tegasnya melanjutkan.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Tolak Wacana Pemerintah Hapuskan Jalur CPNS Untuk Guru
Lebih lanjut, Mardani Ali Sera mengkali berbagai stakeholder terkait belum diajak bicara. Padahal hal itu penting untuk didengar saran dan masukannya.
Kata Mardani Ali Sera, wacana itu pun masih belum jelas karena kepastian anggaran P3K masih simpang siur.
"Kemudian yang kedua, banyak stakeholder yang belum diajak bicara. Para guru termasuk PGRI dkk perlu didengar masukan dan sarannya. Lalu yang terakhir hingga saat ini kepastian anggaran P3K masih simpang siur, antara ditangani Pusat atau Daerah. Kasus pengangkatan P3K pada tahun 2019 yang terkatung-katung," tandas Mardani Ali Sera.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa tidak ada penerimaan CPNS guru pada 2021 mendatang. Yang ada hanya penerimaan guru dengan status PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Bima menjelaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus PPPK pada 2021.
"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima dalam konferensi pers secara daring.
Bima mengatakan selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.
Menurut Bima, PPPK dan PNS setara dari segi jabatan. Perbedaan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun.
"Setara, hanya bedanya kalau PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan (tunjangan) pensiun," kata Bima.
Namun, BKN mengupayakan untuk membicarakan persoalan itu kepada PT Taspen, sehingga PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.