Kritik Wacana Penghapusan CPNS Guru, Mardani PKS: Ini Menyedihkan

Senin, 04 Januari 2021 | 12:46 WIB
Kritik Wacana Penghapusan CPNS Guru, Mardani PKS: Ini Menyedihkan
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana penghapusan jalur CPNS guru dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai penolakan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari politisi PKS Mardani Ali Sera.

Mardani Ali Sera menyebut wacana kebijakan tersebut sangat menyedihkan bagi guru yang menurutnya merupakan pekerjaan fundamental.

"Pemerintah melalui @kemenpanrb berencana menghapus seleksi guru jalur CPNS dan dialihkan menjadi PPPK. Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan. Pertama kebijakan ini menyedihkan. Tanda pemerintah tidak memahami tugas dan jenis katung menjadi contohnya," kata Mardani Ali Sera dikutip Suara.com dari jejaring Twitter miliknya, Senin (4/1/2021).

"Padahal guru merupakan pekerjaan permanen bahkan fundamental karena mendidik karakter dan kapasitas anak bangsa," sambung dia.

Bertolak belakang dengan wacana pemerintah, Mardani Ali Sera justru menilai, seharusnya guru mendapat penghargaan dan renumerasi yang baik.

Pasalnya, hal itu menurut dia bisa memberi motivasi untuk para guru akan berlomba-lomba meningkatkan kinerjanya.

Mardani Ali Sera menegaskan, wacana penghapusan jalur CPNS guru itu dapat melemahkan kebanggaan profesi mulia tersebut.

"Jenis pekerjaan dengan kriteria ini mestinya mendapat penghargaan dan renumerasi yang sangat baik. Itu akan memberi motivasi bakat terbaik bangsa untuk berlomba-lomba menjadi guru," terang Mardani Ali Sera.

"Kebijakan ini bisa melemahkan bahkan menghancurkan kebanggaan profesi seorang guru," tegasnya melanjutkan.

Baca Juga: Guru Warning Daerah Hati-hati Buka Sekolah: Jangan Asal Siap Saja!

Lebih lanjut, Mardani Ali Sera mengkali berbagai stakeholder terkait belum diajak bicara. Padahal hal itu penting untuk didengar saran dan masukannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI