Suara.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendukung kebijakan pemerintah daerah yang belum membuka sekolah pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021, meski pusat sudah memberikan kewenangan daerah untuk membuka sekolah di tengah pandemi Covid-19.
Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, seharusnya daerah yang masih zona merah dan oranye seperti DKI Jakarta belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Jadi pilihan menunda PTM adalah opsi yang sangat memihak pada siswa, guru, dan keluarga mereka saat ini. Kami juga mengapresiasi Gubernur Jateng, Banten, dan Bengkulu yang sudah lebih awal memutuskan menunda PTM Januari," kata Satriwan, Senin (4/1/2021).
Meski begitu, Satriwan menyayangkan Provinsi Sumatera Barat dan Jawa Barat yang berani membuka sekolah meski masih berstatus zona merah corona.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka: Sejumlah Daerah Putuskan Tetap Pembelajaran Daring
"Kami menyayangkan keputusan Dinas Pendidikan Prov Sumatera Barat dan Provinsi Jawa Barat yg memutuskan siap tatap muka Januari 2021. Mestinya daerah melakukan kroscek betul-betul ke tiap sekolah tanpa kecuali. Jadi jangan asal siap-sap saja atau sekadar menerima laporan online," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memberikan kewenangan membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 meski pandemi COVID-19 belum mereda, protokol kesehatan di sekolah dinilai sudah cukup siap bagi para guru dan murid.
Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.