Gugat Polisi, Rizieq Shihab Absen di Sidang Praperadilan Gegara Ini

Senin, 04 Januari 2021 | 10:38 WIB
Gugat Polisi, Rizieq Shihab Absen di Sidang Praperadilan Gegara Ini
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakart Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab, hari ini. Namun, Rizieq tak tidak bisa menghadiri sidang gugatan itu karena harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Polda Metro Jaya. 

Keterangan Rizieq tak bisa mengikuti persidangan diungkap salah satu pengacaranya, Muhammad Kamil Pasha. 

"Iya Habib Rizieq tidak bisa hadir, ada pemeriksaan juga di Polda jadi ada teman-teman juga, bagi-bagi tugas pendampingan di Polda," kata Kamil Pasha di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kamil Pasha melanjutkan, pihaknya alan membacakan permohonan dalam sidang kali ini. Poin utamanya ialah ihwal status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Tapi poin utamanya adalah kami keberatan atas penetapan tersangkan Habib Rizieq," sambungnya.

Saat disinggung apakah akan menang dalam gugatan tersebut, Kamil mengatakan akan melihat ke depan nantinya.

Sidang prapeadilan Rizieq Shihab digelar hari ini, Senin (4/1/2021). (Antara)
Sidang prapeadilan Rizieq Shihab digelar hari ini, Senin (4/1/2021). (Antara)

"Hasbunallah wanikmalwakin. Yang penting kami majukan saja kita berbuat nanti hasilnya apa biar Allah yang tentukan," tukas dia.

Dijaga Ketat

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya juga dibantu oleh personel TNI dan Satpol PP. Bahkan, sejak pagi apel pengamanan telah dilakukan.

Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq, Raisa hingga Barakuda Disiagakan

Budi mengatakan, pengamanan akan dilakukan di tiga titik. Mulai dari Jalan Ampera Raya hingga kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setidaknya ada 1.500 personel yang diturunkan dalam pengamanan kali ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI