Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel dan Nobu Bakal Ditahan?

Senin, 04 Januari 2021 | 10:26 WIB
Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel dan Nobu Bakal Ditahan?
Gisel dan Nobu. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis eks mantan istri Gading Martin Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021) hari ini. Gisel akan diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka kasus video syur.

Selain Gisel, lawan mainnya dalam video syur yaitu Michael Yukinobu De Fretes juga bakal diperiksa. 

"Kami jadwalkan GA dan MYD pada tanggal 4 Januari 2021 untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dikutip dari Antara, Senin.

Pihak penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada Gisel dan Nobu pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Mirip, Postingan Gisel dan Nobu Jelang Diperiksa Polisi Hari Ini

"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB untuk hadir di Polda Metro Jaya," beber Yusri.

Meski demikian belum diketahui apakah Gisel maupun Nobu akan memenuhi panggilan pihak kepolisian atau tidak.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila.

Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang diduga adalah Michael Yukinobu de Fretes alias MYD sebagai tersangka.

Menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatra Utara.

Baca Juga: Hari Ini Diperiksa sebagai Tersangka Video Syur, Gisel Unggah Ini di IG

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Yusri.

Adapun ancaman hukuman dalam pasal tersebut yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun.

Sama-sama Berserah

Jelang pemeriksaan, Nobu menuliskan kalimat berserah diri.

"Aku berserah pada-Mu," ujarnya di Insta Story, dilansir dari Suara.com.

Sementara Gisella Anastasia juga mengunggah postingan serupa. Mantan istri Gading Marten ini menyinggung soal kepasrahan karena sudah mengikuti jalan Tuhan.

"Maka Yesus berkata pula kepada orang banyak. kata-Nya: 'Akulah terang dunia, barangsiapa mengikut Aku, ia tidak akan berjalan dalam kegelapan, melainkan ia akan mempunyai orang hidup," bunyi kutipan dari Yohanes 8:1 di Insta Story ibu satu anak ini, Minggu (3/1/2021).

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama dijadikan tersangka atas kasus pornografi.

Keduanya dikenakan pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Namun apakah nantinya mereka bakal dipenjara atau tidak, Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus punya jawaban tersendiri.

"Gimana hasilnya nanti apakah dilakukan penahanan atau tidak, tunggu hasil pemeriksaan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya baru-baru ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI