Jelang Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Begini Situasi di PN Jaksel

Senin, 04 Januari 2021 | 09:40 WIB
Jelang Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Begini Situasi di PN Jaksel
Sejumlah kendaraan taktis polisi di PN Jakarta Selatan jelang sidang praperadilan Habib Rizieq, Senin (4/1/2021). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain menyoal terkait penetapan tersangka, tim advokasi turut keberatan atas penahanan Habib Rizieq di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Permohonan prapperadilan itu teregister dalam nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar menyampaikan, langkah itu ditempuh sebagai upaya menegakkan keadilan serta memberantas dugaan kriminalisasi ulama. Dia menyatakan, praperadilan juga dilyangkan guna meruntuhkan diskriminasi hukum terhadap masyarakat yang mempunyai pendapat lain terhadap pemerintah.

"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum ulama, habaib dan Imam Besar kita IB HRS," kata Aziz dalam keterangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI