Rachland Sebut Pemerintah 'Gebuk' FPI, Muannas Alaidid Beri Balasan Menohok

Senin, 04 Januari 2021 | 09:30 WIB
Rachland Sebut Pemerintah 'Gebuk' FPI, Muannas Alaidid Beri Balasan Menohok
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid (kiri) melaporkan Anji dan Profesor Hadi Pranoto terkait video tentang covid-19, yang heboh di media sosial. Muannas melaporkan Anji dan Profesor Hadi ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rachland Nashidik mengatakan, cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak konstitusional warga negara sehingga pihaknya tegas menolak.

"Saya sadar, FPI tak pernah jadi pemilih Partai Demokrat -- tidak di Pilkada 2017 maupun Pileg 2019. Tapi dukungan bukan soalnya," kata Rachland Nashidik, Sabtu (2/1/2021).

"Bagi kami, cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak-hak konstitusional semua warga negara. Demi demokrasi dan hak asasi manusia, cara itu kami tolak!" tegasnya menambahkan.

Sementara itu, Fadli Zon menyebut pembubaran FPI semakin menyempurnakan praktik buruk politisasi hukum di Indonesia.

"Tanpa proses hukum di pengadilan, pemerintah kembali melarang dan membubarkan lembaga kemasyarakatan. Apalagi dilakukan dengan prolog penembakan enam laskar FPI dan penahanan Habib Rizieq Shihab yang tak jelas dasar hukumnya," ujar Fadli Zon, Kamis (31/12/2020).

Selain itu, menurut Fadli Zon pembubaran FPI menjadi preseden buruk dalam praktik negara hukum karena dinilai olehnya hanya berbekal kekuasaan, tanpa proses hukum yang fair.

"Jangan lupa, hal yang menimpa FPI ini bisa menimpa organisasi manapun yang berbeda pandangan dengan pemerintah, tanpa kesempatan untuk mendebat dan membela diri di pengadilan. Ini jelas manifestasi otoritarianisme yang membunuh demokrasi dan mengabaikan konstitusi," tandas Fadli Zon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI