Suara.com - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengomentari pernyataan Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik soal cara pemerintah 'menggebuk' FPI yang dinilai olehnya membahayakan hak-hak konstitusional semua warga negara.
Muannas Alaidid memberi pesan menohok bagi Rachland Nashidik untuk tidak menjadi 'kompor' dan semakin membuat panas polemik pembubaran FPI.
Pernyataan itu diutarakan oleh Muannas Alaidid lewat jejaring Twitter miliknya, Minggu (3/1/2021).
"Jangan manasin dan ngomporin terus bang Rachland Nashidik pakai alasan hak konstitusional segala, MK sudah tegaskan UU Ormas tidak bertentangan, apalagi demokrat di DPR ikut setujui ormas yang baru bahwa pemerintah dapat bubarkan Ormas yang dinilai ganggu ketertiban umum tanpa lewat pengadilan," tulis Muannas Alaidid seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: Jelang Sidang Praperadilan Rizieq, Barakuda hingga Raisa Ikut Turun Berjaga
Dalam cuitan terpisah, Muannas Alaidid masih membicarakan politisi yang sibuk dengan pembubaran FPI. Sosok Fadli Zon pun tak luput disinggung oleh Ketua Cyber Indonesia ini.
Muannas Alaidid mengatakan, para politisi yang masih fokus soal pembubaran FPI barangkali niatnya hanya mau membuat panas situasi untuk kepentingan dapilnya sendiri.
"Jadi kalau ada politisi masih sibuk soal pembubaran FPI oleh pemerintah model FZ terus protes katanya negara melanggar konstitusi dan UU, RN bilang membahayakan hak-hak warga negara termasuk LSM-LSM, sok paling humanis malah beda dengan pendapat MK. Niatnya mungkin hanya mau manasin situasi demi dapilnya," tandas Muannas Alaidid keras.
"Politisi model RN malu ribut soal pembubaran Ormas tapi partainya setuju UU Ormas disahkan, apalagi wakil rakyat kayak FZ harusnya sarankan mereka taat hukum. Jangan karena dapilnya, apapun yang dilakukan Habib Rizieq dan FPI semua dibenarkan, jangan sampai orang berpikir namanya jubir salah benar yang penting ngomong," sambung dia.
Sebelumnya, FPI dibubarkan secara resmi oleh pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Hadirkan 4 Hal Ini dalam Sidang Praperadilan
Pembubaran FPI menuai kontra dari berbagai kalangan, diantaranya Rachland Nashidik dan Fadli Zon yang memprotes keras sikap pemerintah tersebut.
Rachland Nashidik mengatakan, cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak konstitusional warga negara sehingga pihaknya tegas menolak.
"Saya sadar, FPI tak pernah jadi pemilih Partai Demokrat -- tidak di Pilkada 2017 maupun Pileg 2019. Tapi dukungan bukan soalnya," kata Rachland Nashidik, Sabtu (2/1/2021).
"Bagi kami, cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak-hak konstitusional semua warga negara. Demi demokrasi dan hak asasi manusia, cara itu kami tolak!" tegasnya menambahkan.
Sementara itu, Fadli Zon menyebut pembubaran FPI semakin menyempurnakan praktik buruk politisasi hukum di Indonesia.
"Tanpa proses hukum di pengadilan, pemerintah kembali melarang dan membubarkan lembaga kemasyarakatan. Apalagi dilakukan dengan prolog penembakan enam laskar FPI dan penahanan Habib Rizieq Shihab yang tak jelas dasar hukumnya," ujar Fadli Zon, Kamis (31/12/2020).
Selain itu, menurut Fadli Zon pembubaran FPI menjadi preseden buruk dalam praktik negara hukum karena dinilai olehnya hanya berbekal kekuasaan, tanpa proses hukum yang fair.
"Jangan lupa, hal yang menimpa FPI ini bisa menimpa organisasi manapun yang berbeda pandangan dengan pemerintah, tanpa kesempatan untuk mendebat dan membela diri di pengadilan. Ini jelas manifestasi otoritarianisme yang membunuh demokrasi dan mengabaikan konstitusi," tandas Fadli Zon.