Suara.com - Tak lama setelah Front Pembela Islam dilarang pemerintah, sejumlah tokoh organisasi tersebut langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam.
Pemerintahan Joko Widodo membubarkan organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab melalui Surat Keputusan Bersama enam menteri dan kepala lembaga yang diumumkan pada Rabu (30/12/2020).
Seperti apa pandangan analis politik melihat perubahan yang begitu cepat tersebut.
"FPI ganti nama sama saja. Bagi saya ideologi dan paham sama maka itu tak ada beda. Saya sarankan anak buahnya HRS (Habib Rizieq Shihab) mencari lembaga nasionalis, cinta NKRI dan tidak anarkis," kata analis politik dari lembaga Political and Public Policy Jerry Massie kepada Suara.com.
Menurut prediksi Jerry, jika Front Persatuan Islam mengajukan izin pendirian organisasi, pemerintah tidak akan mengabulkan. Pasalnya, kata Jerry, singkatannya sama dengan FPI.
Jerry menyarankan agar pembentukan organisasi baru pasca FPI dilarang, ditunda dulu atau seandainya langsung saja membentuk partai politik.
"Saya sarankan agar dipending saja atau sekalian bikin parpol lebih elegan tapi tujuan, visi dn misi tak melenceng," kata Jerry.
FPI saat ini sedang dirundung masalah serius, terutama semenjak Habib Rizieq Shihab pulang dari Arab Saudi. Baru-baru ini, Habib Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Jawa Barat, serta sejumlah kasus hukum telah menantinya.
Belum lagi kasus enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak polisi di jalan tol, saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Baca Juga: FPI Jadi Front Persatuan Islam, Eks Ketua FPI DIY-Jateng Belum Ambil Sikap
"Jadi lebih baik istirahat sementara waktu dulu ada waktu merenung sejenak ditahun baru ini."